Minggu, 08 Mei 2011

Bani Umayyah


Oleh Jaeni Sae
BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah peradaban Islam akan selalu menarik untuk dijadikan bahan kajian. Dengan sejarah, kita dapat mengetahui perkembangan Islam secara lebih detail dan mendalam. Sejarah juga menceritakan fakta-fakta menarik yang selalu dijadikan hikmah atas peristiwa, agar kita dapat mengambil pelajaran dan menjadikan sejarah tersebut sebagai bahan pertimbangan kita dalam bersikap, sehingga peradaban manusia dapat semakin maju.

Dalam sejarah agama-agama dunia, Islam termasuk agama yang sangat prestisius dan luar biasa. Agama ini telah mampu menjadi salah satu agama terbesar dunia dengan jumlah penganut miliaran orang dan tersebar di seluruh pelosok dunia. Stephen Sulaiman Schwartz menyebut bahwa Islam datang sebagai agama monoteistik terbesar ketiga setelah Yahudi dan Kristen. Sejak kelahirannya pada awal abad ke-7 di Mekkah, Islam terus mengalami perkembangan yang pesat melewati berbagai tantangan yang sangat berat, sampai akhirnya tersebar ke seluruh dunia.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penyebaran Islam yang dilakukan dalam setiap generasi muslim di setiap zaman sangat luar biasa dan cukup menggeliat. Perjuangan dakwah Islamiyah yang dilakukan oleh Rasulullah, pada masa-masa setelahnya terus menjadi inspirasi dan bahkan tanggungjawab besar untuk dilanjutkan melintasi dataran Arabia. Pada masa kekuasaan Abu Bakar, Islam telah mencapai seluruh Arabia. Pada masa Umar, Islam telah meluas ke wilayah-wilayah Byzantium, Palestina, Mesir, Persia dan Irak. Pada masa Ustman dan ‘Ali, upaya perluasan Islam terhenti akibat konflik internal umat Islam pada saat itu yang tidak dapat dihindarkan. Tetapi, pada masa Ustman berkuasa, Islam masih bisa dikembangkan sampai ke pulau Siprus yang berada di bawah kekuasaan Bizantium, ke Libya, dan ke arah timur menuju Afghanistan dan bagian barat India.
Kemajuan dan perkembangan Islam tersebut tentu saja merupakan capaian prestasi pengembangan Islam yang dilakukan oleh pelanjut Rasulullah, baik Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali. Keempat khalifah tersebut telah menjadi garda depan pengembangan dan perluasaan Islam, walaupun di tengah-tengah kekuasaan mereka acapkali muncul berbagai konflik yang tidak menguntungkan, seperti konflik politik yang terjadi pada masa Ustman dan Ali.
Prestasi yang diraih oleh Abu Bakar dan Umar serta sehebat apapun konflik di masa Ustman dan Ali, keempat khalifah tersebut telah memberikan sesuatu yang sangat berharga dalam pengembangan Islam. Masa-masa kekuasaan mereka telah memberikan mutiara kemajuan bagi Islam, demikian pula halnya dengan masa-masa kekuasaan pasca keempat khalifah tersebut, yaitu Bani Umayyah dan Bani Abbas. Kedua dinasti ini telah menjadi legenda tersendiri dalam sejarah kekuasaan Islam, keduanya tidak hanya telah melakukan perubahan yang drastis terhadap sistem kekuasaan Islam yang dinastian serta kekuasaan yang sangat lama.
Selain itu, dalam hal perkembangan politik Islam, sejarah juga memberikan kontribusi yang signifikan, karena pemikiran-pemikiran politik Islam tak dapat dilepaskan dari perilaku orang-orang terdahulu. Misalnya ketika kita berbicara tentang pemikiran politik Ibnu Taimiyyah, kita tak dapat melepaskan sebuah fakta bahwa pemikiran politik Islam yang ditelurkannya berkaitan dengan kondisi sosiologis dan kondisi politik yang terjadi pada era tersebut. Atau pemikiran Ibnu Khaldun yang selama ini dikenal sebagai ‘Bapak Sosiologi Islam’, juga tidak dapat dilepaskan dari konteks historis dan sosial-politik pada era tersebut. Dalam konteks dinasti Umayyah, aktor juga berperan dominan. Hal ini dapat terlihat dari keberhasilan pembangunan politik yang dilakukan dengan keberadaan para khalifah yang berkuasa pada era tersebut.
Tak hanya itu, model negara yang sekarang banyak menjadi wacana publik juga tidak dapat dilepaskan dari wacana historis. Konstruksi negara khilafah yang dicita-citakan oleh beberapa harakah Islam banyak mengambil sampel pada konsep khilafah ketika era Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyyah. Model kesejahteraan umat dan keadilan sosial pun sedikit banyaknya berasal dari sejarah umat Islam di era-era tersebut. Sehingga, sejarah tak dapat dilepaskan begitu saja dari pokok kajian ilmu politik  agar terjadi kesinambungan antara sejarah dan masa depan.
Kekuasaan yang disinyalir diperoleh dengan cara-cara licik dan proses diplomasi yang penuh dengan tipu muslihat. Perlu diingat, bahwa peristiwa tahkim adalah strategi yang sangat efektif yang berasal dari Amr bin Ash, negosiator ulung dari kalangan Mu’awiyah. Peran Amr bin Ash menjadikan sejarah harus berubah dan menempatkan kemenangan Mu’awiyah atas Ali.
Selama Bani Umayah berkuasa, layak untuk dibaca secara obyektif bagaimana kondisi ril politik di masa itu, dan gerakan-gerakan oposisi yang menyertai perjalanan kekuasaan Bani Umayah dalam setiap masa, karena setelah Bani Umayah berkuasa, gerakan penyebaran Islam terus dilakukan seperti yang dilakukan oleh penguasa-penguasa Islam sebelumnya.
Daerah Kekhalifahan Umayyah
Wilayah kekuasan terluas Bani Umayyah
Ibu kota
Ibu kota dalam pengasingan
Bahasa
 - Didirikan
660
 - Dibubarkan
750[1]

BAB II
PERADABAN ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH
A. Awal Berdirinya Dinasti Bani Umayyah
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, pemerintahan Islam dipegang oleh Abu Bakar as-Sidiq. Pada masa itu, Bani Umayyah merasa bahwa kelas mereka di bawah kelas kaum Anshar dan Muhajirin. Hal itu disebabkan, mereka masuk Islam pada gelombang terakhir. Untuk memiliki kelas yang setingkat, mereka harus menunjukan perjuangan mereka dalam perang membela Islam, dan pada saat itu Muawiyyah bin Abu Sufyan berjasa karena keterlibatannya dalam Perang Riddah, untuk menumpas kaum murtad. Selain itu, ketika Umar bin Khattab menjadi Khalifah, mereka juga dikirim ke Suriah untuk berperang melawan Bizantium. Atas jasanya tersebut, Yazid bin Abu Sufyan diangkat menjadi gubernur di sana.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, Mu'awiyyah bin Abu Sufyan diangkat menjadi gubernur di Suriah menggantikan saudaranya. Bani Umayyah juga mendapatkan ketetapan bahwa mereka menjadi penguasa di sana, sebagaimana orang Quraisy mendapatkan kekuasaan di Mekah. Hal itu juga disebabkan karena Utsman bin Affan adalah salah seorang dari Bani Umayyah.
Masa pemerintahan Ali bin Abi Talib menjadi awal perpecahan umat Islam. Hal ini disebabkan oleh kematian Utsman bin Affan yang terbunuh pada suatu huru-hara. Mu'awiyyah bin Abu Sufyan dari pihak Bani Umayyah merasa tidak puas dengan kebijaksanaan Khalifah Ali bin Abi Talib dalam menangani kasus pembunuhan Utsman bin Affan tersebut. Oleh karena itu, mereka tidak mengakui kekhalifahan Ali bin Abi Talib. Di samping itu, Ali bin Abi Talib berselisih dengan Talhah, Zubair, dan Aisyah. Golongan ini merasa kecewa dengan proses pemilihan Ali bin Abi Talib sebagai Khalifah.[2] Perselisihan ini memuncak menjadi Perang Jamal. Dalam perang ini, Ali bin Abi Talib berhasil mengalahkan Talhah, Zubair, dan Aisyah.
Setelah berakhirnya Perang Jamal, perselisihan dengan pihak Mu'awiyyah bin Abu Sufyan akhirnya meletus menjadi Perang Siffin yang terjadi di perbatasan antara Suriah dan Iraq. Sekali lagi terjadi persaingan antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Dalam perang itu terjadi peristiwa Tahkim atau arbitrase. Akan tetapi, peristiwa ini memunculkan satu golongan lagi, yaitu kaum Khawarij, yaitu orang yang keluar dari barisan Ali  karena kecewa atas peristiwa tahkim tersebut. Sebelum persoalan dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan selesai, Ali bin Abi Talib dibunuh oleh seorang dari kaum Khawarij pada tahun 661 M.
Meninggalnya Ali bin Abi Talib membuat Mu'awiyah bin Abu Sufyan mengumumkan dirinya sebagai Khalifah yang baru dengan pusat di Damaskus, Suriah. Akan tetapi Hasan bin Ali, putra Ali bin Abi Talib tidak mau mengakuinya. Hal ini mulai menyulut pertentangan dikalangan umat Islam. Oleh karena tidak ingin menyaksikan pertentangan sesama umat Islam, akhirnya Hasan bin Ali membuat perjanjian damai dengan Mu'awiyyah bin Abu Sufyan. Peristiwa penyatuan umat Islam ini dikenal dengan istilah ‘amul jama'ah yang terjadi pada tahun 41 H atau 661 M. Dengan demikian, berakhirlah apa yang disebut dengan masa khulafaur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan baru dari dinasti Bani Umayyah.
Nama Daulah Umayyah itu sendiri berasal dari nama Umayyah ibnu Abdi Syam ibnu Abdi Manaf, yaitu salah seorang dari pemimpin Qurays di zaman Jahiliyah. Bani Umayyah merupakan keturunan Umayyah, yang masih memiliki ikatan famili dengan para pendahulu Nabi. Naiknya Bani Umayyah ke puncak kekuasaan, dimulai oleh Mu’awiyah ibnu Abi Sufyan, salah seorang keturunan Bani Umayyah dan salah seorang sahabat Nabi, dan ia menjadi bagian penting dalam setiap masa pemerintahan para khulafa ar-rasyidun. Pada masa Ustman, Mu’awiyah diduga memiliki hubungan yang kuat dengan Ustman, sehingga terjebak dengan praktik nepotisme dengan Mu’awiyah. Bahkan kerusakan pemerintahan Ustman akibat nepotismenya kepada Bani Umayyah, sehingga mendapatkan tantangan dari para pendukung Ali.
Pada 679 M, Mu’awiyah menunjuk putranya Yazīd untuk menjadi penerusnya, serta memerintahkan berbagai utusan provinsi untuk datang dan mengucapkan baiat. Ketika itulah ia memperkenalkan sistem pemerintahan turun temurun yang setelah itu diikuti oleh dinasti-dinasti besar Islam termasuk Dinasti Abasiyyah.[3]
Memasuki kekuasaan baru Mu’awiyah yang menjadi awal kekuasaan Bani Umayyah, pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun temurun). Kekhalifahan Mu’awiyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi, dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak. Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun ini  dimulai ketika Mu’awiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Mu’awiyah bermaksud mencontoh monarci di Persia dan Bizantium. Meskipun Mu’awiyah tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut, dia menyebutnya Khalifah Allah dalam pengertian penguasa yang diangkat oleh Allah. Adapun khalifah-khalifah besar Bani Umayyah yang pernah berkuasa adalah :
- Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan (661M-680M)
- Abd Al-Malik Ibn Marwan (685M-705M)
- Al-Walid Ibn Abd Malik (705M-715M)
- Umar Ibn Abd Al-Aziz (717M-720M)
- Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724M-743M)
Kekuasaan dinasti Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun, selain dari daulah Bani Umayyah yang berkuasa di Spanyol (756-1031) dan tidak mengakui kekuasaan Bani Abassiyah.
B. Perkembangan Masyarakat pada Masa Dinasti Umayyah
1. Kondisi Sosial Politik
Dalam setiap suksesi kekuasaan memang tidak bisa dipisahkan dari masalah pro dan kontra. Hal itu sangat lumrah terjadi dalam proses suksesi, apalagi dalam konteks demokrasi. Ketika Ali terpilih menjadi Khalifah menggantikan Utsman, ada kubu yang juga tidak puas dengan terpilihnya Ali, salah satunya kubu Mu’awiyah yang sangat keras menjadi oposisi bagi kekuasaan Ali. Sejak peristiwa tahkim terjadi, kubu Ali sendiri terbelah menjadi dua kelompok, yaitu Syi’ah yang sangat loyal dan militan tehadap Ali,  dan kelompok Ali yang menyatakan kekuasaan Ali kafir dan tidak mendukung kelompok Mu’awiyah.
Pada masa-masa awal kekuasaan Mu’awiyah, dua kelompok ini tetap menjadi kekuatan yang seringkali memberikan perlawanan terhadap eksistensi kekuasaan Mu’awiyah. Kondisi tersebut pada gilirannya memunculkan sektarianisme yang bertendensi politis di atas yang mengakibatkan timbulnya perbedaan pendapat dan pertentangan yang sangat dahsyat, bukan saja dalam masalah politik (pemerintahan), tetapi juga dalam masalah keagamaan.
Kemenangan kubu Mu’awiyah merebut kekuasaan umat Islam, tentu saja menjadi pukulan telak bagi kubu Syi’ah yang telah meyakini Ali sebagai pengganti resmi Rasulullah sejak Rasulullah wafat. Oleh karena itu, kubu Ali  tetap menjadi kelompok penentang kubu Mu’awiyah. Teologi Syi’i sangat kuat mengikat komunitas Syi’ah untuk tetap berpihak pada Ali dan berseberangan dengan dinasti Mu’awiyah. Mereka tetap yakin bahwa kekuasaan umat Islam hanya menjadi hak Ali dan keturunannya, sehingga membuat mereka tidak percaya terhadap para khalifah (pemimpin umat Islam) dari luar garis keturunan Ali. Kalangan Syi’ah berpendapat bahwa khalifah hanya bisa dipegang oleh keluarga Nabi, dan menurut mereka khalifah menjadi hak Ali dan seluruh keturunan Ali.
Menjadi khalifah berarti memiliki tugas tidak hanya sebagai pemimpin politik kekuasaan, tetapi juga sebagai pemimpin agama. Dalam kontelasi sejarah umat Islam (terutama pada masa-masa khalifah), agama dan politik menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Konflik politik yang terjadi secara otomatis  menjadi konflik agama yang sangat mengikat.
 Pasca Ali, terjadi tarik ulur antara kubu Ali dengan Mu’awiyah terkait dengan pengganti Ali. Namun demikian, tarik ulur tersebut akhirnya berakhir dengan kontrak kesepakatan antara Hasan dengan Mu’awiyah. Isi kontrak tersebut menyatakan bahwa, Hasan akan mundur dari jabatan Khalifah apabila Mu’wiyah mau melaksanakan beberapa syarat yang diajukan. Syarat tersebut adalah sebagai berikut:
-  Mu’awiyah tidak menaruh dendam terhadap siapapun dari penduduk Irak.
-  Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan mereka.
- Agar pajak-pajak tanah negeri Ahwaz diperuntukkan kepadanya dan diberikan dalam setiap tahun.
- Agar Mu’awiyah membayar kepada saudaranya, yaitu Husen sebesar 2 juta dirham.
- Pemberian kepada Bani Hasyim haruslah lebih banyak dari pemberian kepada Bani Abdi Shams.
2. Perluasan Wilayah
Di zaman Mu’awiyah, Tunisia dapat ditaklukan. Disebelah timur, Mu’awiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Mu’awiyah kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abd Al-Malik, dia menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Baikh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand.
Dalam serangkaian ekspedisi militer yang brilian, Qutaybah berhasil menguasai Takaristan bagian bawah dan ibu kotanya, Balkh (Yunani, Bakhtra) menaklukan Bukhara di Shagda (Sogdiana) serta kawasan sekitarnya, dan menduduki sebagian wilayah Samarkand (juga di Shagda) dan Khwarizm (sekarang Khiwa) ke sebelah barat.[4]
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di jaman Al-Walid Ibn Abd Abdul Malik (705M-714M). Masa pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia, tidak ada pemberontakan di masa pemerintahanya. Dia memulai kekuasaannya dengan membangun Masjid Jami’ di Damaskus. Masjid Jami’ ini dibangun dengan sebuah arsitektur yang indah, dia juga membangun Kubbatu Sharkah dan memperluas masjid Nabawi, di samping itu juga melakukan pembangunan fisik dalam skala besar.
Karen Armstrong dalam Islam a Short History  menyatakan :
Despite the disapproval of the more devout, abd al Malik was able to ensure that his son al-Walid I Succeeded him : for the first time, the dynastic principle was accepted in the Islamic world without demur. The Umayyad dynasty had reached its zenith. Under al-Walid, the muslim armies continued the conquest of North Africa, and Established a kingdom in Spain. This marked the limit of the western expansion of Islam.

Pada masa pemerintahannya terjadi penaklukan yang demikian luas. Penaklukan ini dimulai dari Afrika utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa pada tahun 711M. Setelah Al Jazair dan Maroko dapat ditaklukkan, Tariq Bin Ziyad pemimpin pasukan Islam dengan pasukannya menyebrangi selat yang memisahkan antara Maroko dengan Benua Eropa dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan, dengan demikian Spanyol menjadi sasaran ekspansi.[5]
Selanjutnya ibu kota Spanyol, Kordova dengan cepat dapat dikuasai. Setelah itu kota-kota lain seperti Sevile, Elvira, dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova juga ditaklukan. Pasukan Islam memperoleh dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Pada masa inilah pemerintah Islam mencapai wilayah yang demikian luas dalam rentang sejarahnya. Ziyad wafat pada tahun 96 H / 714 M setelah memerintah selama 10 tahun.[6]
Pada jaman Umar Ibn Abd Al-Aziz, pemerintahannya diwarnai dengan banyak reformasi dan perbaikan. Dia banyak menghidupkan dan memperbaiki tanah-tanah yang tidak produktif, menggali sumur-sumur baru, dan membangun masjid-masjid. Dia mendistribusikan sedekah dan zakat dengan cara yang benar, sehingga kemiskinan tidak ada lagi di jamannya. Tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat ataupun sedekah. Berkat ketaqwaan dan kesalehannya, dia dianggap sebagai salah seorang Khulafaur Rasyidin. Pada masa itu, pasukan Islam melakukan penyerangan ke Prancis dengan melewati pegunungan Baranese. Mereka sampai ke wilayah Septomania dan Profanes, lalu melakukan pengepungan Toulan, yaitu sebuah wilayah di Prancis. Namun, kaum Muslimin tidak berhasil mencapai kemenangan yang berarti di Prancis. Sangat sedikit terjadi perang dimasa pemerintahan Umar. Dakwah Islam marak dengan menggunakan nasehat yang penuh hikmah sehingga banyak orang masuk Islam.
Pada pemerintahan Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724-743M), terkenal dengan adanya perbaikan-perbaikan dan menjadikan tanah-tanah produktif. Dia membangun kota Rasyafah dan membereskan tata administrasi. Hasyim dikenal sangat jeli dalam berbagai perkara dan pertumpahan darah. Namun, dia dikenal sangat kikir dan pelit. Penaklukan di masa pemerintahannya dipimpin oleh Abdur Rahman Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Setelah itu, ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Prancis pada tahun 114 H / 732 M. Peristiwa penyerangan ini merupakan peristiwa yang sangat membahayakan Eropa.
Ahmad Mansur Suryanegara menyatakan, dibawah Jenderal Qutaibah bin Muslim dibebaskanlah Samarkand pada 93-94 H / 711-712 M. Sebelumnya di bawah Amru bin Ash dikuasainya Mesir hingga Maroko. Selanjutnya di bawah khalifah Hisyam, 106-126 H / 724-743 M, dan pimpinan jenderal Abdurrahman al Ghafiqi memasuki jauh Savoya Italia, 107 H/725 M, dan Swiss, 107 H/725 M, serta Bordeuaux, 107 H/725 M, hingga Poitiers di Perancis, 109 H/732 M. Sampai disini, peristiwa ini berlangsung seratus tahun, 632-732 M setelah Rasulullah saw wafat.[7]
3. Sistem Ekonomi
Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya, yaitu:
a.  Umayyah telah memberi tumpuan terhadap  pembangunan sektor pertanian, beliau telah memperkenalkan sistem pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
b.  Dalam bidang industri pembuatan khususnya kerajinan tangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bani Umayyah.
 4. Sistem Peradilan dan Pengembangan Peradaban
Meskipun sering kali terjadi pergolakan dan pergumulan politik pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah, namun terdapat juga usaha positif yang dilakukan daulah ini untuk kesejahteraan rakyatnya. Usaha positif yang dilakukan oleh para khilafah daulah Bani Umayyah dalam mensejahterakan rakyatnya ialah dengan memperbaiki seluruh sistem pemerintahan dan menata administrasi, antara lain organisasi keuangan. Organisasi ini bertugas mengurusi masalah keuangan negara yang dipergunakan untuk:
- Gaji pegawai dan tentara serta gaya tata usaha Negara.
- Pembangunan pertanian, termasuk irigasi.
- Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang.
- Perlengkapan perang.
Pada masa itu juga menandai proses nasionalisme atau arabisasi dalam bidang administrasi, pembuatan keping mata uang Arab pertama, pembentukan layanan pos dan pembangunan berbagai monumen, termasuk kubah Batu di Yerusalem, tempat suci ketiga dalam Islam.[8]
Selain itu, daulah Bani Umayyah memberikan hak dan perlindungan kepada warga negara yang berada di bawah pengawasan dan kekuasaannya. Oleh karena itu, daulah ini membentuk lembaga kehakiman yang dikepalai oleh seorang ketua Hakim (Qathil Qudhah). Seorang hakim (Qadli) memutuskan perkara dengan ijtihadnya. Para hakim menggali hukum berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Disamping itu, kehakiman ini belum terpengaruh atau dipengaruhi politik, sehingga para hakim dengan kekuasaan penuh berhak memutuskan suatu perkara tanpa mendapat tekanan atau pengaruh suatu golongan politik tertentu.
Kekuasaan Islam pada masa Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pengembangan peradaban, di antaranya:
a.  Mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda dan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata.
b.  Umayyah, menetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya. Lambang itu menjadi ciri khas kerajaan Umayyah.
c.   Khalifah Abd Al-Malik membangun sebuah kubah yang megah dengan arsitektur barat yang dikenal dengan “The Dame Of The Rock” (Gubah As-Sakharah) pada tahun 691H.
d.  Pembuatan mata uang di jaman khalifah Abd Al Malik yang kemudian diedarkan ke seluruh penjuru negeri Islam.
e.  Pembuatan panti asuhan untuk anak-anak yatim, panti jompo, juga tempat-tempat untuk orang-orang yang infalid. Segala fasilitas disediakan oleh Umayyah.
f.    Pengembangan angkatan laut Mu’awiyah yang terkenal sejak masa Uthman sebagai Amir Al-Bahri, tentu akan mengembangkan idenya dimasa dia berkuasa, sehingga kapal perang waktu itu berjumlah 1700 buah.
5. Kemajuan Sistem Militer
Salah satu kemajuan yang paling menonjol pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah adalah kemajuan dalam sistem militer. Selama peperangan melawan kekuatan musuh, pasukan Arab banyak mengambil pelajaran teknik bertempur musuh, kemudian mereka memadukannya dengan sistem dan teknik pertahanan yang selama itu mereka miliki. Dengan perpaduan sistem pertahanan ini, akhirnya kekuatan pertahanan dan militer dinasti Bani Umayyah mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat baik. Akhirnya, para penguasa dinasti Bani Umayyah mampu melebarkan sayap kekuasaannya hingga ke Eropa.
Dalam bidang organisasi militer, tentara Umayyah secara umum dirancang mengikuti struktur organisasi tentara Bizantium. Kesatuannya dibagi ke dalam lima kelompok: tengah, dua sayap, depan dan belakang. Perlengkapan artileri berat terdiri atas pelempar (‘arrādah), pelontar (manjanīq) dan pendobrak (dabbābah, kabsy).[9]
6. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Seni
Pada masa Dinasti Umayyah, ilmu pengetahuan berkembang dalam tiga bidang, yaitu bidang diniyah, tarikh, dan filsafat. Kota-kota yang menjadi pusat ilmu pengetahuan selama pemerintahan dinasti Umayah, antara lain kota Kairawan, Kordoba, Granada dan lain sebagainya.
Masyarakat luas yang hendak memperoleh pendidikan, pada masa itu menggunakan mesjid sebagai tempat belajar. Pada awal 17 H, Khalifah Umar mengirimkan para Qurrā ke berbagai tempat dan menginstruksikan agar masyarakat belajar kepada mereka. Umar II mengutus Yaziīd bin Abī Habīb ke Mesir sebagai hakim agung, yang diriwayatkan merupakan orang pertama yang menjadi guru di sana. Di Kufah kita mengenal al Dhaẖẖak ibn Muzāhim yang mendirikan sekolah dasar (kuttāb) yang tidak memungut biaya dari para siswa.[10]
Pada masa ini juga, ilmu pengetahuan mulai terbagi menjadi dua macam, yaitu : pertama, Al-Adābul Hadits (ilmu-ilmu baru), yang meliputi : Al-ulumul Islamiyah (ilmu al-Qur’an, Hadist, Fiqh, al-Ulumul Lisaniyah, At-Tarikh dan al-Jughrafi), Al-Ulumul Dkhiliyah (ilmu yang diperlukan untuk kemajuan Islam), yang meliputi : ilmu thib, filsafat, ilmu pasti, dan ilmu eksakta lainnya yang disalin dari Persia dan Romawi ; kedua, Al-Adābul Qadamah (ilmu lama), yaitu ilmu yang telah ada pasa zaman Jahiliyah dan ilmu di zaman khalifah yang empat, seperti ilmu lughah, syair, khitabah dan amtsal.

C. Konsolidasi dan Pembaharuan Politik pada Masa Umar ibn Abd al-Aziz
Umar bin Abdul Aziz bergelar al-Khalifatush Shālih (khalifah yang saleh). Ia putra Abdul Aziz, gubernur Mesir. Ibunya, Ummu 'Asim, adalah cucu Khalifah Umar ibn al-Khattab. Dia dilahirkan pada tahun 63 H (682 M) di Halwan, sebuah kampung di Mesir. Dia mendapat pendidikan di Madinah dari paman ibunya, Abdullah ibn Umar yang termasyur. Madinah yang pada waktu itu menjadi pusat ilmu di dunia Islam, sangat membantu membentuk gaya hidupnya yang sangat lain dari para khalifah Umayyah lainnya. Ia menetap di Madinah sampai ayahnya meninggal pada tahun 704 M. Pada tahun itu pula ia dipanggil menghadap pamannya Khalifah Abdul Malik, dan dinikahkan dengan puterinya, Fatimah. Umar diangkat menjadi gubernur Madinah pada tahun 706 M.
Tidak seperti gubernur-gubernur otokratis lainnya, ia membentuk sebuah dewan penasehat, terdiri dari sepuluh ahli hukum kenamaan dan tokoh-tokoh terkemuka di kota suci itu. Dalam menjalankan pemerintahannya, Umar berkonsultasi dengan dewan tersebut. Ia memberi kuasa kepada dewan untuk mengawasi tindak-tanduk bawahannya. Tindakan ini mendapat sambutan dan dukungan besar dari penduduk Madinah. Ia berhasil memupus tanda-tanda kehancuran Islam di kota suci itu yang dilakukan Yazid dan Abdul Malik. Selama dua tahun sebagai gubernur Madinah, ia memperbaiki dan memperbesar masjid Nabi, serta memperindah kota suci dengan bangunan-bangunan umum. Ia membangun ratusan terowongan air baru, dan memperbaiki jalan-jalan luar kota yang menuju Madinah.
Pemerintahannya yang singkat itu dikenal demokratis dan sehat. Ia melakukan perang mempertahankan diri terhadap orang Turki, yang telah membinasakan Azerbaijan dan membunuh ribuan orang Islam tak berdosa. Di bawah pimpinan Ibn Hatik ibn Ali Naan al-Balili, pasukan khalifah memukul mundur tentara penyerang dengan banyak korban di pihak musuh. Khalifah mengizinkan tentaranya berperang melawan orang Khawarij, dengan syarat kaum wanita, anak-anak dan tawanan perang harus diselamatkan. Musuh yang kalah tidak boleh dikejar, dan semua barang rampasan dikembalikan kepada keluarganya. Ia mengganti para administrator Umayyah yang korup dan bertindak sewenang-wenang dengan orang-orang yang terampil dan mampu bersikap adil.
Tindakan pertamanya begitu memangku jabatan adalah mengembalikan harta yang pernah disita kaum Umayyah kepada para pemiliknya yang berhak. Ia mengembalikan semua barang bergerak dan tidak bergerak kepada Baitul Mal. Pengembalian tidak menimbulkan reaksi rakyat yang beraneka ragam. Bahkan, orang Khawarij yang fanatik, yang pernah memusuhi kekhalifahan, segera berlaku lembut kepada Umar bin Abdul Aziz. Keluarga Umayyah yang terbiasa hidup mewah atas biaya rakyat, memberontak terhadap tindakan tegas tapi adil yang dijalankan oleh khalifah. Mereka memprotes pengembalian harta yang telah lama mereka kuasai.
Pemerintahannya yang adil dan tidak memihak memang bertentangan dengan keinginan kaum bangsawan Umayyah. Sebab, mereka telah terbiasa dengan berbagai bentuk kebebasan yang tidak bertanggung jawab, dan acap tidak dapat mentolerir setiap hambatan bagi kebebasan mereka yang tak terbatas. Mereka bahkan siap membunuh anggota sesuku yang mereka anggap menyetujui kebijaksanaan Umar.
Dalam masa kekhalifahannya, Umar mengadakan sejumlah pembaruan bidang administrasi, keuangan, dan pendidikan. Kehadirannya tepat waktu, karena seorang pembaharu biasanya muncul bila mesin administrasi, politik dan etika sudah berkarat dan membutuhkan perbaikan besar-besaran. Pembaharu rezim Umayyah yang tak ada bandingannya ini dilahirkan di lingkungan yang sangat suram dan karenanya memerlukan perubahan. Lembaga Baitul Mal yang merupakan salah satu sistem pembaharuan yang dibawa Islam telah terbukti membawa berkah bagi kaum miskin Islam selama pemerintahan para Khalifah yang saleh. Tapi dalam masa Khalifah Umayyah, Baitul Mal telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Umar bin Abdul Aziz menghentikan praktek tidak sehat ini, dan ia memberi teladan dengan tidak pernah mengambil uang sedikit pun dari Baitul Mal. Seluruh praktek pemberian hadiah yang mahal-mahal kepada para pengarang pidato yang memuji-muji keluarga raja, ia hentikan.
Tindakan penting lainnya yang diambil Umar ialah pembaruan di bidang perpajakan. Ia mengadakan pengaturan agar pajak dengan mudah dipungut dan dikelola dengan cara yang sehat. Selain itu, Umar bersikap sangat baik dan adil terhadap orang non Muslim, malah sangat memperhatikan mereka. Orang Kristen, Yahudi, dan penyembah api diizinkan mendirikan dan beribadah di gereja, sinagog dan kuilnya.
Umar tidak terlalu banyak menekankan pemerintahannya pada kemegahan dan kemenangan di bidang militer. Ia lebih memperhatikan administrasi, pembangunan ekonomi dalam negeri, dan konsolidasi negara.
Para sejarawan menyaksikan dengan rasa puas karya dan aspirasi seorang penguasa yang menjadikan kesejahteraan rakyatnya sebagai satu-satunya tujuan ambisinya. Tak ada yang menandingi pemerintahan yang singkat tetapi gilang-gemilang itu.

Meskipun beliau begitu singkat duduk dalam pemerintahannya dan tergolong masih muda, tetapi dibenaknya terdapat kerangka besar bagi ummat Islam, khususnya dalam membentuk sebuah pemerintahan yang bersih dan selalu menjunjung tinggi kejujuran, kesederhanaan, ketegasan dan selalu berpegang teguh pada sunnah-sunnah Rasul dan Al-Qur’an.

D. Gerakan Oposisi dan Kejatuhan Dinasti Umayyah
1. Gerakan oposisi
Perpecahan menjadi beberapa kelompok yang terjadi dalam setiap masa kekuasaan pada masa khalifah, merupakan sesuatu yang lumrah. Setiap kelompok sudah pasti memiliki militansi yang kuat terhadap kelompok mereka masing-masing. Dalam konteks kekuasaan, setiap kelompok yang berkuasa, sudah pasti akan berhadapan dengan kelompok lain sebagai pihak oposisi.
Kelompok oposisi ini muncul sebagai respons atas hegemoni yang ada, dan dominasi yang dilakukan oleh kelompok berkuasa. Oposisi dapat berbentuk gerakan politik ekstra kekuasaan (aktivitas massa), pemberontakan (insurgency), gerakan separatis, atau faksi politik yang secara laten mengembangkan kekuatan dan melancarkan kritik terbatas pada kelompok yang berkuasa (Status-Quo).
Perubahan konsep suksesi kepemimpinan yang dilakukan oleh Mua’wiyah telah melahirkan penolakan yang kuat dari kubu-kubu yang tidak searah dengan kubu Mu’awiyah. Deklarasi pergantian kekuasaan kepada Yazid oleh Mu’awiyah, selain telah menyalahi kebiasaan kekuasaan para penguasa Arab, juga melahirkan kekecewaan dari musuh-musuh politik Mu’awiyah, sehingga menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat dan seringkali melahirkan konflik perang antar saudara.
Seperti dijelaskan di atas, sistem pemerintahan Bani Umayyah yang monarki, konstruksi oposisi secara otomatis terbangun dengan gerakan politik ekstrakekuasaan dan pemberontakan. Dalam konteks sejarah Bani Umayyah, pemberontakan banyak yang dapat dipadamkan oleh Khalifah. Akan tetapi, ada tiga gerakan yang menarik untuk diulas dalam hal ini, yaitu gerakan yang dibangun oleh Husen Ibn Ali, Abdullah bin Zubeir bin Awwam di Hijaz dan gerakan yang dibangun oleh Abul Abbas As-Saffah. Ketiga gerakan ini eksis dalam rentang waktu yang cukup lama dan memiliki legitimasi dari kelompok dan daerah masing-masing.
a.    Husen ibnu Ali dan kaum Syi’ah
Husen dan kaum Syi’ah terus membangun kekuatan dan melakukan perlawanan terhadap Bani Umayah. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekah ke Kufah atas permintaan kaum Syi’ah yang ada di Irak. Masyarakat di tempat ini sama sekali tidak mengakui Yazid, kemudian mereka mengangkat Husen sebagai khalifah. Akhir dari perjalanan Husen sebagai Khalifah adalah pada peperangan Karbala melawan tentara Bani Umayah. Husen terbunuh, kepalanya di penggal dan dikirim ke Damaskus, sementara tubuhnya dikubur di Karbala.
Terbunuhnya Husen tidak membuat kaum Syi’ah patah semangat. Mereka terus melakukan perlawanan dan pemberontakan terhadap penguasa Bani Umayyah. Gerakan mereka lebih garang dan tersebar ke beberapa tempat. Banyak pemberontakan yang terjadi dimotori oleh kaum Syi’ah, salah satunya pemberontakan yang dilakukan oleh Mukhtar di Kufah pada 685-687 M. Pemberontakan ini banyak mendapatkan dukungan dari kaum mawali, yaitu umat Islam yang bukan Arab, mereka berasal dari Persia dan Armenia dan lain-lain yang oleh Bani Umayah dianggap sebagai warga negara kelas dua.
b.    Abdullah bin Zubeir
Gerakan ini merupakan stimulasi kekecewaan warga di daerah jazirah Arab (Hijaz dan sekitarnya) atas kepemimpinan Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan khalifah di bawahnya. Gerakan ini mengakar pada kekecewaan atas sikap Mu’awiyah yang secara taktis merebut kekuasaan atas Ali dengan perundingan yang dianggap tidak fair (peristiwa tahkim). Pasca pembantaian Karbala yang melahirkan Syiah sebagai faksi teologis tersendiri, penduduk Hijaz membai’at Abdullah bin Zubeir sebagai Khalifah dan mulai mengonsolidasi diri.
Abdullah bin Zubeir yang mendapat legitimasi politik dari orang-orang Mekkah dan Madinah mulai membangun pertahanan di Mekkah. Kedekatan Abdullah bin Zubeir dengan kaum ulama semakin memperkokoh kedudukannya sebagai pemimpin oposisi, ditambah dengan melemahnya kekuatan Damaskus sepeninggal Mu’awiyah.
c.    Abul Abbas As-Saffah
Fenomena berbeda justru terjadi pada gerakan ini, kekuatan oposisi yang dibangun oleh mereka memanfaatkan disparitas dan ketidakadilan yang dialami oleh kelompok mawalli yang merasa dinomorduakan pada kepemimpinan Bani Umayyah, kecuali era Umar bin Abdul Aziz. Gerakan Abbasiyah juga memainkan peran yang penting dalam proses pembentukan gerakan dengan aksi-aksi yang laten namun mengancam eksistensi pemerintahan. Isu-isu yang dibawa oleh gerakan ini, didukung oleh kekuatan eksternal dari orang-orang mawalli, ternyata cukup efektif sebagai gerakan oposisi yang mengancam kekuasaan.

2.  Kehancuran Dinasti Umayah
Selama berkuasa kurang lebih 90 tahun lamanya, penguasa Bani Umayyah, sejak Umayyah berkuasa harus diakui telah banyak memberikan sesuatu yang berarti bagi Islam. Tetapi, kekuasaan yang dibangun dengan cara-cara yang keras dan kasar seperti yang dilakukan oleh Mu’awiyah seperti pada saat ia merebut kekuasaan, ditambah lagi dengan pola suksesi yang bersifat kekeluargaan telah memunculkan perlawanan yang keras dari lawan-lawan politik Bani Umayah. Sepeninggal Hisyam ibnu Abd Malik, khalifah-khalifah Bani Umayyah terus mengalami melemah, bukan hanya moral tetapi juga lemah dalam kekuatan politik. Kelemahan ini tentu saja terus dimanfaatkan dengan baik oleh musuh-musuh Bani Umayyah untuk dihancurkan, dan segera diganti.
Selain perpecahan antar suku dan konflik diantara keluarga kerajaan, faktor lain yang menjadi sebab utama jatuhnya kekhalifahan Bani Umayyah adalah munculnya berbagai kelompok yang memberontak dan merongrong kekuasaan mereka. Kelompok Syiah, yang tidak pernah menyetujui pemerintahan Dinasti Umayyah, “perebut kekuasaan”, semakin aktif.[11]
Beberapa faktor yang menjadi akar melemah dan hancurnya Bani Umayyah, antara lain :
a.  Sistem suksesi khalifah dengan cara dinastian bukan tradisi Arab yang lebih mengandalkan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas, sehingga menimbulkan persaingan yang keras di kalangan anggota keluarga.
b.    Latar belakang terbentuknya Bani Umayyah tidak terlepas dari konflik politik yang terjadi di masa Ali. Kubu Ali (Syi’ah) dan kubu Khawarij yang masih tersisa, terus menjadi oposisi dan melakukan perlawanan terhadap Bani Umayyah, baik dengan terang-terangan maupun dengan cara sembunyi-sembunyi.
c.    Pada masa Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) terus meruncing. Konflik ini membuat penguasa Bani Umayyah merasa kesulitan dalam menggalang persatuan dan kesatuan.
d.    Faktor lemahnya Bani Umayyah juga akibat sikap hidup mewah orang-orang di lingkungan istana, sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kekuasaan. Kemudian, banyak para agamawan yang kecewa dengan penguasa Bani Umayyah karena penguasa ini sudah tidak memperhatikan pengembangan agama.
e.    Munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd Thalib yang mendapatkan dukungan dari Bani Hasyim dan golongan Syi’ah dan kaum Mawali[12].
Kehancuran Dinasti Umayah diawali dengan pembunuhan terhadap khalifah Marwan yang dilakukan oleh Abul Abbas as-Shaffah, yang kemudian menjadi khalifah dalam kekuasaan umat Islam.
Kemudian kelompok Abul Abbas, beralih menghancurkan Yazid bin Umar bin Hubairah, yang merupakan benteng terakhir kekuasaan dinasti Umayyah. Jadi, hancurnya dua kekuasaan Umayyah ini menjadi akhir dari kiprah Bani Umayyah dalam sejarah kekuasaan Islam. Disini, sekali lagi struktur pemerintahan menjadi sebuah parameter keberhasilan. Pasca-era Hisyam bin Abdul Malik, pemerintahan Bani Umayyah telah menjadi pemerintahan yang lemah (weak government). Lemahnya pemerintahan, hilangnya figur Khalifah yang strategis, serta efektivitas gerakan telah menguatkan posisi gerakan Abbasiyah. Hingga akhirnya kelompok ini bertransformasi menjadi gerakan politik total yang berhasil merebut kekuasaan pada tahun 750 M.














BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Bani Umayyah dimulai dengan pengangkatan Mu’awiyah sebagai khalifah dengan cara yang tidak demokratis. Selanjutnya sistem kepemimpinan dilangsungkan secara monarchiheridetis selama kurang lebih 90 tahun, yang mendapat penolakan dari masyarakat. Peristiwa penting yang terjadi pada masa itu antara lain, terbunuhnya Husein bin Ali di Karbala pada masa pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah.
Sistem pemerintahan Bani Umayyah yang monarki secara otomatis melahirkan konstruksi oposisi yang terbangun dengan gerakan politik ekstrakekuasaan dan pemberontakan. Setidaknya ada tiga gerakan oposisi yang tumbuh subur pada masa Dinasti Umayyah, yaitu gerakan yang dibangun oleh Husein Ibn Ali, Abdullah bin Zubeir bin Awwam di Hijaz, dan gerakan yang dibangun oleh Abul Abbas As-Saffah. Ketiga gerakan ini eksis dalam rentang waktu yang cukup lama dan memiliki legitimasi dari kelompok dan daerah masing-masing.
Meski demikian, Bani Umayyah mencatatkan beberapa kemajuan, terutama di bidang arsitektur, perdagangan, militer dan kesenian. Adapun masa keemasan terjadi ketika tampuk kepemimpinan berada di tangan Abdul Malik bin Marwan sampai Umar bin Abdul Aziz.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Mansur Suryanegara. 2010. Api Sejarah: Mahakarya Ulama dan Santri dalam Menegakkan negara Kesatuan Republik Indonesia. Bandung: Salamadani Pustaka Semesta
Anonimous. 2010. Bani Umayyah. (Online). Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/bani_umayyah. [27 Agustus 2010].
Anonimous. T.th. Daulah Bani Umayyah: Masa Kemajuan Islam. (online). Tersedia:  http://id.wikipedia.org/wiki/Bani_Umayyah.[27 Agustus 2010].
Anonimous. 2008. Sejarah Islam Masa Bani Umayyah. (Online). Tersedia: http://spistai.blogspot.com/2010/08/sejarah-islam-masa-bani-umayyah.html. [26 Agustus 2010].
Ahmad al-‘Usairy, al-Tarikh al-Islamiy (Terjemahan Samson Rahman) (Jakarta: Akbar Media, 2009).
Badri Yatim. 2001. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Ibrahim Hasan. 1989. Sejarah dan Kebudayaan
Islam. Yogyakarta.

Karen Armstrong. 2000. Islam a Short History. London: Pheonix Press
Philip K. Hitti. 2010. History of The Arabs. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta
P.M. Hold, Ann K.S. Lambton, Bernard Lewis. 1970. The Cambridge History of Islam Vol IA. New York: Cambridge University Press.
Marshall. G.S. Hodgson. 1974 The Venture of Islam, Vol I. London: The University of Chicago Press.
Ramdan, Muhammad Said. 1999. Sirah Nabawiyyah. Jakarta: Rabbani Pers.
Rizky, Ahmad. 2008. Masa Umayyah. (online) tersedia: http://gentaquran.com/?p=157
















[1] Anonimous. T.th. Daulah Bani Umayyah: Masa Kemajuan Islam. (online). Tersedia:  http://id.wikipedia.org/wiki/Bani_Umayyah.[27 Agustus 2010].

[2] After a brief delay, Muhammad’s favourite wifa Aisha, together with her kinsman Talhah, and Zubayr, one of the prophet’s Mecan companions attacked Ali for not punishing Uthman’s assassins. Karen Armstrong, Islam a  Short History (London : Phoenix Press, 2000), 29.
[3] Philip K. Hitti, 2010. History of The Arabs, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta. Hlm 244.

[4] Philip K. Hitti, 2010. History of The Arabs, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta. Hlm 259.

[5] The force of only 7.000 men which crossed the strait was commanded by a freedman of Musa b. Nusayr named Tariq (whence the name of Gibraltar: Jabal Tariq, The mount of Tariq). After landing and receiving reinforcement of a few more thousand men, Tariq, in a battle near the Janda Lagoon, defeated the Visigothic King Roderick, who had hastened thither at the head of an army said to have consisted of 100.000-though by the time it cameto the battle he had been deserted by many of his men, who were supporters of a pretender to the throne. PM Hold, Ann K.S. Lambton, Bernard Lewis, The Cambridge History of Islam Vol IA (New York: Cambridge University Press, 1970), 86-87
[7] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah: Mahakarya Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (Bandung: Salamadani Pustaka Semesta, 2010), hlm: 65
[8] Philip K. Hitti, 2010. History of The Arabs, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta. Hlm 255.

[9] Philip K. Hitti, 2010. History of The Arabs, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta. Hlm 282.
[10] Philip K. Hitti, 2010. History of The Arabs, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta. Hlm 317.
[11] Philip K. Hitti, 2010. History of The Arabs, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta. Hlm 351.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar