oleh : Asep Dede Kurnia
A.
Peristiwa Hijrah Rasul ke
Madinah
Allah
menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, seperti yang disebutkan di dalam Al
– Qur’an surat Al – Hijr ayat 94.
÷íyô¹$$sù $yJÎ/ ãtB÷sè? óÚÌôãr&ur Ç`tã tûüÏ.Îô³ßJø9$#
Artinya:
Maka sampaikanlah olehmu secara
terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari
orang-orang yang musyrik.
Berawal
dari perjuangan Nabi Muhammad SAW menyerukan Islam di Mekah, dari mulai secara sembunyi
– sembunyi hingga terang – terangan. Maka dakwah Rasul
terbilang sukses karena
banyak pengikut setianya. Akan tetapi dibalik kesuksesannya itu masih ada
bangsa Quraisy yang tidak menyukai perjuangan dakwah Nabi didalam
menyebarluaskan agama Islam. Hal ini dibuktikan dengan pemboikotan
terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib (keluarga besar Nabi Muhammad SAW).
beberapa pemboikotan tersebut antara lain:
a.
Memutuskan hubungan
perkawinan.
b.
Memutuskan hubungan jual
beli.
c.
Memutuskan hubungan
ziarah – menziarahi
d.
Tidak ada tolong
menolong.
Menurut
Mujahir, (1988 : 124) Pemboikotan
itu tertulis di atas selembar sahitah atau plakat yang
digantungkan di Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muhammad
SAW
menghentikan geraka dakwahnya. Selama tiga tahun lamanya Bani Hasyim dan
Bani Muthalib menderita tekanan ekonomi akibat pemboikotan itu. Banyak pengikut
Rasulullah yang menyingkir ke luar kota Mekah untuk mempertahankan hidup untuk
menyelamatkan diri. Ujian bagi Rasulullah SAW juga
bertambah berat dengan wafatnya dua orang yang sangat dicintainya, yaitu pamannya Abu
Thalib pada usia 87 tahun dan istrinya juga Khadijah wafat tidak lama setelah Abu Thalib.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun ke-10 dari masa kenabian (620 M). Dalam
sejarah peristiwa tersebut disebut Amul Huzni yaitu tahun kesedihan atau
tahun duka cita.
Meninggalnya
dua tokoh tersebut, orang Quraisy makin berani dan leluasa mengganggu dan
menghalangi dakwah Rasulullah SAW. Maka Rasulullah
merencanakan untuk mengalihkan sasaran dakwahnya ke Madinah karena Nabi tidak
mau terjadi permusuhan di Mekah. Hijrahlah Rasulullah SAW ke Madinah beserta
para sahabat dan pengikutnya untuk menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada
seluruh umat manusia guna memperluas wilayah penyebaran Islam demi kemajuan Islam
agar tersebar ke seluruh penjuru dan pelosok dunia.
B.
Hijrah Rasulullah ke
Madinah
Rasulullah SAW
hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar as-Siddiq Ra dan
budaknya Amir bin Fuhairah serta seorang penunjuk jalan Abdullah bin al-
Uraiqit al-Laitsi yang masih kafir lalu di ikuti oleh para pengikutnya, (Moenawar Chalil, 2001 : 426 ). Rasul hijrah bertepatan dengan 28 juni 624 M. Pada waktu itu usia Rasul 53 tahun, (Ahmad al – Usairy, 2004 : 101). Nabi Muhamad diangkat menjadi Rasul 40 tahun ditambah dengan menyebarluaskan agama Islam di Mekah selama 13 tahun.
budaknya Amir bin Fuhairah serta seorang penunjuk jalan Abdullah bin al-
Uraiqit al-Laitsi yang masih kafir lalu di ikuti oleh para pengikutnya, (Moenawar Chalil, 2001 : 426 ). Rasul hijrah bertepatan dengan 28 juni 624 M. Pada waktu itu usia Rasul 53 tahun, (Ahmad al – Usairy, 2004 : 101). Nabi Muhamad diangkat menjadi Rasul 40 tahun ditambah dengan menyebarluaskan agama Islam di Mekah selama 13 tahun.
C.
Kedatangan Nabi ke Madinah
Menurut Ahmad
al – Usairy, (2004 : 104) ketika Rasulullah SAW tiba di Yasrib, beliau disambut
hangat oleh kaum Aus dan khazraj (nama kaum Anshar terbagi dua
nama).
Mereka
keluar rumah dan menyambut nabi dengan khasidah dan lagu khas mereka dengan
bergembira riang dan penuh suka cita. Menurut Muhammad Awod Joban (1998 : 4) mereka
menyambut kedatangan Rasul dengan mengumandangkan alunan nada shalawat:
طَلَعَ الْبَدْرُ عَلَيْنـَـا مِنْ ثَنِيَّاتِ الْوَدَاعِ
وَجَبَ الشُّكْرُ عَلَيْنَا مَادَعَاِللّــهِ دَاعِ
اَيُّهَاالْمَبْعُوْثُ فيْنَـا جِئْتَ
بِالْاَمْرِ الْمُطَاعِ
Kemudian Rasul istirahat di Quba selama lima hari sebagai tempat
sementara untuk istirhatnya sebelum memasuki kota Yasrib. Quba tersebut
kemudian dijadikan mesjid, yang sekarang dikenal dengan mesjid Quba di Madinah.
Setibanya dikota Yasrib Rasul disambut oleh Abu Ayyub dan kemudian Rasul
tinggal dirumahnya. Tiga hari setelah Rasul tiba di Yasrib, Rasul mempunyai
inisiatif yang kemudian dimusyawarahkan agar mengganti penduduk yasrib tersebut
dengan penduduk Madinah. Maka terkenallah kota tersebut dengan kota Madinah dan
penduduknya pun Madinah. Pada saat itu juga Rasul memberlakukan perhitungan
tanggal dengan menggunakan Hijriyah. Diartikan hijriyah karena penanggalannya
itu dibuat setelah nabi hijrah ke Madinah, (abu dzarot, 2009 : 08).
D.
Islam tersebar dan bermuara
di Madinah
Setelah Nabi
SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin
penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar – dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu
masyarakat baru. Pendapat Muhammad Husain Haekal, (1986 : 199) bahwa dasar – dasar
kehidupan yang diterapkan Nabi untuk mengokohkan Islam di Madinah meliput tiga
dasar, yaitu:
Dasar pertama yang ditegakkannya adalah
Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum
Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk
Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin). Nabi SAW
mempersaudarakan individu – individu dari golongan Muhajirin dengan individu – individu
dari golongan Anshar. Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu
Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin
Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam
suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula,
Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan
berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar kedua adalah sarana terpenting
untuk mewujudkan rasa persaudaraan. yaitu dibangunnya tempat pertemuan.
Sarana yang dimaksud adalah rumah untuk berkumpul, majlis ilmu
dan mesjid yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai
hal, seperti belajar – mengajar, mengadili perkara – perkar yang muncul dalam
masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang dan bisnis.
Nabi SAW
merencanakan pembangunan masjid dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum
muslimin. Masjid yang dibangunnya kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi.
Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub
al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun
– daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi
SAW dan keluarganya.
Dikisahkan
dalam sejarah Islam bahwa pada saat itu unta tunggangan Nabi Muhammad berhenti
di suatu tempat. Maka, Nabi memerintahkan agar ditempat itu dibangun sebuah
mesjid. Saat itu qiblat mengarah ke Bitul Maqdis, ke Mesjid yang baru dibangun
yaitu yang diberi nama Mesjid Nabawi. Tidak lama setelah pembangunan mesjid itu
selesai, di hari berikutnya Rasul melangsungkan pernikahan dengan siti Aisyah
pada bulan Syawal. Sejak saat itulah kota Madinah menjadi lebih sempurna dengan
sebutan Madinah al – Munawwarah, (Syarif Mansur, 76 : 1999)
Dasar ketiga adalah hubungan persahabatan
dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping
orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat yahudi dan
orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas
masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian
dengan mereka. Perjanjian tersebut diwujudkan melalui sebuah piagam yang
disebut dengan Misaq Madinah atau perjanjian Piagam Madinah. Adapun isi
perjanjian itu antara lain mengenai:
1.
kebebasan beragama. tidak
memaksakan kehendak. Konsep surat Al – Kafirun ayat ke 6.
ö/ä3s9 ö/ä3ãYÏ uÍ<ur ÈûïÏ
Untukmu agamamu, dan
untukkula agamaku.
2.
hak dan kewajiban
masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya.
3.
kehidupan sosial,
persamaan derajat. Tanpa membeda bedakan status.
Adapun beberapa Hikmah terbentuknya dasar – dasar
kehidupan yang dibangun oleh Rasul adalah sebagai berikut:
a.
Dengan persaudaraan yang
telah dilakukan oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshar dapat
memberikan rasa aman dan tentram.
b.
Persatuan dan saling
menghormati antar agama
c.
Menumbuh – kembangkan saling
tolong menolong antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin.
d.
Memahami bahwa umat
Islam harus berpegang menurut aturan Allah SWT.
e.
memahami dan
menyadaribahwa kita wajib agar menjalin hubungan dengan Allah SWT dan
antara manusia dengan manusia.
f.
Kita mendapatkan warisan
yang sangat menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.
g.
Menjadikan inspirasi dan
motivasi dalam menyiarkan agama Islam dan terciptanya hubungan yang kondusif, (Syarif
Mansur, 109 : 1999)
Menurut Abbas al
– Kosaini, (5 : 2004) bahwa Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di
Madinah pada saat itu, sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara dan Nabi
Muhammad SAW sendiri sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara
Madinah, Islam semakin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu
membuat orang-orang kafir Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau umat Islam
memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga
khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum
Muslimin. Maka untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru
didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik
langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib
membawa 30 orang berpatroli ke pesisir laut merah. Ubaidah bin Haris
membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz
dengan 8 orang Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan
disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan
membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW
mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij. Ekspedisi – ekspedisi tersebut sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai
aksi – aks siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak
diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk.
Perjanjian perdamaian dengan qabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat
kedudukan Madinah.
E.
Strategi Dakwah Rasulullah
di Madinah.
Rasul
sangatlah cerdas dalam menyebarkan Agama Islam. Dengan waktu yang relatif
singkat banyak orang – orang yang berbondong – bondong mengikuti agama Rasul.
Kunci keberhasilannya dipicu oleh semangatnya yang menggebu dalam menyebarkan
agama Islam. Adapun menurut Mahmud Yazrib, (2008 : 79) menyatakan bahwa
strategi dakwah Rasul yang dikembangkan di Madinah adalah sebagai berikut:
a.
Pembinaan Mesjid
Masjid merupakan institusi dakwah pertama yang dibina oleh
Rasulullah SAW setibanya di Madinah. Ia menjadi nadi pergerakan Islam yang
menghubungkan manusia dengan Penciptanya yaitu Allah serta manusia sesama manusia.
Masjid menjadi lambang aqidah umat Islam atas keyakinan tauhid mereka kepada
Allah SWT. Di mesjid – mesjidlah nabi menyebarkan ajarannya.
Pembinaan masjid mulanya
dengan membersihkan persekitaran kawasan yang dikenali sebagai ‘mirbad’ dan
meratakannya sebelum menggali lubang untuk diletakkan batu – batu sebagai asas
binaan. Rasulullah SAW sendiri yang meletakkan batu – batu tersebut kemudian
disimen dengan tanah liat sehingga menjadi binaan konkrit. Masjid pertama ini
dibina dalam keadaan kekurangan tetapi penuh dengan jiwa ketaqwaan kaum
muslimin di kalangan muhajirin dan anshar. Di dalamnya dibina sebuah mimbar
untuk Rasulullah SAW menyampaikan khutbah dan wahyu daripada Allah SWT.
Terdapat ruang muamalah yang disebut ‘sirda’ untuk pergerakan kaum muslimin
melakukan aktivititas kemasyarakatan. Pembinaan masjid ini mengukuhkan dakwah
baginda Rasul bagi menyebarkan risalah wahyu kepada kaum muslimin serta menjadi
pusat perbincangan di kalangan Rasulullah SAW dan para sahabat tentang masalah
ummah, (Jalaludin : 2010 dakwatuna)
b.
Mengukuhkan Persaudaraan
Rasulullah SAW mengeratkan hubungan di antara Muhajirin dan Ansar
sebagai wadah untuk mempersatukan persaudaraan di dalam Islam. Jalinan ini
diasaskan kepada kesatuan cinta kepada Allah serta pegangan aqidah tauhid yang
sama. Persaudaraan ini membuktikan kekuatan kaum muslimin melalui pengorbanan
yang besar sesama mereka tanpa mengira pangkat, bangsa dan harta. Selain itu,
Rasul juga turut memadamkan api apabila ada persengketaan di antara mereka.
c.
Pembentukan Piagam Madinah
Madinah sebagai sebuah Negara yang menghimpunkan masyarakat Islam
dan Yahudi dari berbagai bangsa. Mereka memerlukan kepada satu perlembagaan
khusus yang menjaga kepentingan semua pihak. Berdasarkan hal tersebut Rasulullah
SAW telah menyediakan sebuah piagam yang dikenali sebagai Piagam Madinah bagi
membentuk sebuah masyarakat di bawah naungan Islam. Piagam ini mengandung 32
fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak,
kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain – lain. Di dalamnya
juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak
mensyirikan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan dan sebagainya.
Selain itu, bagi kaum yang bukan Islam mereka mestilah berkelakuan baik bagi
kelayakan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai
atau pajak. Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah baik Islam
ataupun bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara
Islam yang adil, membangun serta disegani oleh musuh – musuh Islam.
Berikut isi Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah menurut
Yusuf Silalahi, (1987 : 231) antara lain
:
- Kelompok
masing – masing berhak menghukum
orang yang membuat kerusakan dan memberikan keamanan bagi orang yang patuh.
- Kebebasan
beragama terjamin untuk semua kelompok.
- Menjadi
suatu kewajiban bagi penduduk Madinah Muslim dan Yahudi untuk saling
membantu dan menolong.
- Saling
mengadakan kerja sama dengan mempertahankan negeri Madinah dari segala
serangan.
- Rasulullah
menjadi pemimpin tertinggi di negeri Madinah. Segala perkara dan perselisihan
besar diserahkan kepada Rasulullah untuk memutuskannya.
d.
Strategi Ketentaraan
Peperangan merupakan salah satu strategi dakwah Rasulullah SAW di
Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh pelosok dunia. Strategi
ketentaraan Rasulullah SAW digeruni oleh pihak lawan khususnya pihak musyrikin
di Mekah dan Negara – Negara lainnya. Antara tindakan strategik baginda
menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan seperti
pengitipan dan maklumat musuh. Ini berlaku dalam peperangan Badar, Rasulullah SAW
telah mengutuskan pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad
Ibnu Waqqash dan Zubair Ibn Awwam untuk menyiapakan strategi yang
bagus dan mencari titik sulit dalam mengalahkan musuh, guna memudahkan pasukan
tentera Islam bersiap – sedia menghadapi
musuh di medan perang.
Rasulullah
senantiasa membacakan ayat – ayat al –
Qur’an pada saat berhadapan dengan musuh agar menggetarkan hati musuh serta
menguatkan jiwa kaum Muslimin. Ayat al – Qur’an yang kerap dibacakan Rasul adalah
Surat Al – Anfal ayat 7, (Yusuf Silalahi, 1987 : 401).
øÎ)ur ãNä.ßÏèt ª!$# y÷nÎ) Èû÷ütGxÿͬ!$©Ü9$# $pk¨Xr& öNä3s9 cruqs?ur ¨br& uöxî ÏN#s Ïp2öq¤±9$# Ücqä3s? ö/ä3s9 ßÌãur ª!$# br& ¨,Ïtä ¨,ysø9$# ¾ÏmÏG»yJÎ=s3Î/ yìsÜø)tur tÎ/#y tûïÍÏÿ»s3ø9$#
Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu
dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan
bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah
menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat – ayatNya dan memusnahkan
orang-orang kafir.
e.
Pemberian Cop Mohor
(berbentuk surat ajakan)
Rasulullah SAW mengirimkan surat dan watikah kepada kerajaan –
kerajaan luar seperti kerajaan Rom dan Parsi bagi mengembangkan Risalah
dakwahnya. Semua surat dan watikah diletakan cop yang tertulis kalimah La
ila ha illahlah wa ana Muhammadan Rasullah. Tujuannya adalah untuk
menjelaskan kedudukan Rasulullah SAW sebagai utusan Allah dan Nabi sekaligus
Rasul di akhir zaman. Dalam watikahnya, Nabi Muhammad SAW turut menyeru agar
mereka menyembah Allah dan bersama – sama berjuang untuk Islam sebagai agama yang di
ridhoi oleh Allah. Kebanyakan watikah Rasul diterima baik oleh kerajaan –
kerajaan luar maupun bangsawan Madinah.
Contoh surat
Nabi kepada Raja Parsi:
Nabi mengutus
Abdullah bin Huzaifah bin Saham yang membawa surat kepada Kaisar Humuz, Raja
Parsi yang bunyinya sebagai berikut :
“Dengan nama
Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dari Nabi Muhammad Rasulullah SAW kepada
Kaisar penguasa Parsi. Semoga sejahtera kepada siapa saja akan bersahaja yang
mengikut Pimpinan Allah dan beriman kepadaNya dan rasulNya dan bersaksi tidak
ada Tuhan selain Allah yang Esa tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Nabi
Muhammad adalah hamba dan rasulNya.
“Saya mengajak
anda dengan ajakan Allah kepada umat manusia dan untuk memperingatkan manusia
yang masih hidup, bahwa siksaan akan ditimpakan atas orang – orang kafir.
Masuklah Islam dan hendaklah menerimanya. Jika anda menolaknya, maka berdosalah
bagi penyembah api, (Yacoob Silahi, 76: 1997).
f.
Hubungan Eksternal
(Hubungan dengan Luar Negara Madinah)
Hubungan dengan luar negara merupakan orientasi penting bagi melebarkan
sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah SAW menghantar para
dutanya ke Negara – Negara luar bagi menjalinkan hubungan baik bernafaskan dakwah
tauhid kepada Allah. Negara – Negara itu termasuk Mesir, Iraq, Parsi dan Cina.
Sejak itulah Islam bertebaran di negeri Cina. Antara para sahabat yang menjadi
duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada kaisar Rom, Abdullah
bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin Abu
Talib kepada Raja Habsyah.
Strategi dakwah Rasulullah SAW di Madinah lebih agresif dan besar.
Madinah sebagai Negara Islam pertama menjadi nadi pergerak dakwah Islam ke
seluruh dunia. Kesuksesan hijrah Nabi Muhammad SAW ditandai, antara lain:
ü
Keberhasilannya
mencerdaskan masyarakat Muslim yang bodoh menjadi umat yang cerdas.
ü
Mensejahterakan sosial
ekonomi umat dan masyarakat dengan asas keadilan dan pemerataan.
ü
Terbinanya nilai etik – moral
dan norma hukum yang tegas.
ü
Berhasil membangun kesalehan ritual yang
paralel dengan kesejahteraan material, ketaatan individual yang seiring dengan
kepatuhan sosial, dan terwujudnya kesejahteraan duniawiah – temporal yang seimbang dengan keberkahan ukhrawiah yang
kekal.
ü
Dibangunnya peradaban baru
yang lebih maju dan pesat, (Sambas, daffodilmuslimah.multiply : 2010)
Rasulullah sangat sukses dalam menegakan dakwahnya. Karena dasar
inilah yang diterapkan Rasul untuk membangun peradaban baru di Madinah yang
bertujuan agar menyebar luas keseluruh pelosok dunia. Sunah Rasul yang
disampaikan pada saat itu merupakan sebuah ungkapan sastra Rasul yang selalu
disampaikan setiap kali pertemuan, guna menarik orang yang belum masuk Islam
dan mengokohkan aqidah yang sudah Islam. Yang kemudian ungkapan Rasul tersebut turun
– temurun hingga sampai ke Ali bin Abi Thalib dan kemudian disampaikannya
kembali oleh Ali kepada para bawahannya. Berikut ungkapan Rasul menurut Syekh Abi Nasy’i
dikutip dari kitab Washiatul Rasul li Abi Thalib, (1899 : 19).
اَلْمَعْرِفَةُ
رَأْسِ مَالِيْ, وَالْعَقْلُ اَصْلُ دِيْنِيْ, وَالْحُبُّ اَسَاسِيْ, وَالشَّوْقُ
مَرْكَبِيْ, وَذِكْرُاللهِ اَنِيْسِيْ, وَالثِّقَةُ كَنْزِيْ, وَالْحُزْنُ رَفِيْقِيْ,
وَاْلعِلْمُ سِلاَحِيْ, وَالصَّبْرُ رِدَائِيْ, وَالرِّضَا غَنِيْمَتِيْ, وَالْفَقْرُ
فَخْرِيْ, وَالزُّهْدُ حِرْفَتِيْ, وَالْيَقِيْنُ قُوْتِيْ, وَالصِّدْقُ شَفِيْعِيْ,
وَالطَّاعَةُ حَسْبِيْ, وَالْجِهَادُ خُلُقِيْ, وَقُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصَّلاَةِ.
Artinya:
Kearifan adalah modalku,
akal pikiran sumber agamaku, cinta kasih dasar hidupku, rindu adalah
kendaraanku, berdzikir kepada Allah kawan dekatku, keteguhan hati
perbendaharaanku, duka adalah kawanku, ilmu adalah senjataku, ketabahan adalah
pakaianku, kerelaan sasaranku, fakir adalah kebanggaanku, menahan diri
pekerjaanku, keyakinan makananku, kejujuran perantaraku, ketaatan adalah
ukuranku, berjihad menjadi perangaiku dan hiburanku berada didalam shalat, (Muhammad
Husain Haekal, 1986: 216 )
F.
Pengalihan Qiblat ke
Ka’bah.
Mulanya Rasulullah SAW memerintahkan umatnya,
agar ibadah umat Islam kepada Allah menghadap ke Masjid yang dibangun oleh
Nabi, yaitu di Baitulmaqdis yang dikenal dengan sebutan Masjidil-aqsa yang
posisinya berada dikota Madinah. Namun menjelang 17 (tujuh belas) bulan Nabi
tinggal di Madinah, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi supaya mengalihkan
qibatnya ke Masjidilharam yang posisinya berada di Mekah, (Muhammad Husain
Haekal, 1986 : 222). Hal ini dikutip di dalam Al – Qur’an surat Al – Baqarah
ayat 144.
ôs% 3ttR |==s)s? y7Îgô_ur Îû Ïä!$yJ¡¡9$# ( y7¨YuÏj9uqãYn=sù \'s#ö7Ï% $yg9|Êös? 4 ÉeAuqsù y7ygô_ur tôÜx© ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# 4 ß]øymur $tB óOçFZä. (#q9uqsù öNä3ydqã_ãr ¼çntôÜx© 3 ¨bÎ)ur tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# tbqßJn=÷èus9 çm¯Rr& ,ysø9$# `ÏB öNÎgÎn/§ 3 $tBur ª!$# @@Ïÿ»tóÎ/ $£Jtã tbqè=yJ÷èt
Sungguh kami (sering) melihat mukamu
menengadah ke langit, Maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang
kamu sukai. palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu
berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi
dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa
berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah
sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
Jadi qiblat mulai dialihkan
ke Masjidilharam setelah Nabi hijrah ke Madinah, setelah Nabi tinggal di
Madinah 17 bulan (setahun lebih lima bulan). Sekitar tahun 625 Masehi setelah Nabi menerima wahyu dari
Allah, (Syekh Abi Nasy’I, 1899 : 103).
G.
Di terapkannya ibadah haji
dan Perjanjian Hudaibiyah
Setelah
Rasulullah menetapkan umat islam agar beribadah menghadap kearah ka’bah. Maka pada
tahun 6 Hijriyah (tahun ke 6 setelah hijrah), Nabi Muhamad SAW mensyariatkan
rukun islam yang ke lima yaitu ibadah haji ke Baitullah. Tahun itulah nabi mulai melaksanakan
ibadah haji sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT melalui wahyu
kepadanya di dalam surat Ali ‘imran ayat 97 dan surat Al – Hajj ayat
27.
ÏmÏù 7M»t#uä ×M»uZÉit/ ãP$s)¨B zOÏdºtö/Î) ( `tBur ¼ã&s#yzy tb%x. $YYÏB#uä 3 ¬!ur n?tã Ĩ$¨Z9$# kÏm ÏMøt7ø9$# Ç`tB tí$sÜtGó$# Ïmøs9Î) WxÎ6y 4 `tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî Ç`tã tûüÏJn=»yèø9$#
Artinya:
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di
antaranya) maqam Ibrahim. barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi
amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa
mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak
memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali ‘imran : 97)
bÏir&ur Îû Ĩ$¨Y9$# Ædkptø:$$Î/ qè?ù't Zw%y`Í 4n?tãur Èe@à2 9ÏB$|Ê úüÏ?ù't `ÏB Èe@ä. ?dksù 9,ÏJtã
Artinya:
Dan berserulah kepada manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan
mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, (QS. Al
– Hajj : 27)
Setelah
syariat itu diberlakukan, Nabi SAW sendiri memimpin langsung pemberangkatan
haji pertama kalinya beserta para pengikutnya sekitar 1.400 orang kaum muslimin
untuk berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan. Bulan Ramadhan itu juga Nabi
melarang untuk saling menumpahkan darah dan berperang. Maka Nabi beserta para
pengikutnya berangkat haji dengan mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata seadanya
untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum
tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa
kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke
Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga. Disanalah
Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian dengan orang kafir Quraisy antara Madinah
dan Mekah. Perjanjian itu disebut dengan perjanjian Hudaibiyah, karena
perjanjian tersebut dibuat di Hudaibiyah. Perjanjian itu dibuat karena
tingginya minat kaum Muslimin untuk kembali ke Mekah.
Isi perjanjian tersebut antara lain sebagai
berikut:
1.
Kedua belah pihak setuju
untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
2.
Bila ada pihak Quraisy
yang menyebrang ke pihak Muhamad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada
pengikut Nabi Muhamad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy
tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad SAW.
3.
Tiap kabilah/ suku bebas
melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak
Quraisy.
4.
Kaum muslimin belum dibolehkan
mengunjungi Ka'bah pada tahun tersebut secara bebas, tetapi ditangguhkan sampai
tahun berikutnya.
5.
Jika tahun depan kaum
muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar terlebih dahulu.
Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan
tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya dan tidak
boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam, (Kamil Sawih, 2002 : 211).
Adapun tujuan
Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha
merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian menyiarkan islam ke pelosok –
pelosok Mekah. Karena didorong oleh 2 (dua) faktor utama yang mendorong
kebijaksanaan itu :
·
Mekah adalah pusat
keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam
Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
·
Apabila suku Quraisy dapat
diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang
Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun
kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang
masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin dan kemajuan
yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
H.
Peristiwa Peperangan yang
terjadi di Periode Madinah
Sejarah
mencatat bahwa peperangan periode madinah ada 27 (dua puluh tujuh peperangan), Muhammad
Awod Joban, ( 1998: 5). Yaitu:
1.
Perang Wuddan 14. Perang Uhud
2.
Perang Buwat 15. Perang
Hamra-il Asad
3.
Perang ‘Usyairoh 16. Perang Bani Nadhir
4.
Perang Badar ula 17. Perang Dzatirriqo’
5.
Perang Badar kubro 18. Perang Badar Ahirah
6.
Perang Bani sulem 19. Perang Daumatil
khandak
7.
Perang Sawiq 20. Perang
Khandak
8.
Perang Gothofan 21. Perang Bani
Quraidhah
9.
Perang Buhran 22. Perang Bani
Lanhyan
10.
Perang Dzi Qord 23. Perang
‘Umratilqodha
11.
Perang Bani Mushthaliq 24. Perang Fath Makkah
12.
Perang Hudaebiyah 25. Perang Hunen
13.
Perang Khaibar 26. Perang Thaif
27.
Perang Tabuk
Namun yang akan dibahas kali ini adalah perang yang besar saja.
Adapun beberapa peristiwa perang yang besar periode madinah adalah:
1.Perang Badar kubra
Peristiwa Perang badar
|
|
Waktu terjadi
|
17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriyah
|
Lokasi
|
Kota Badar, 80 Mil dari Barat Daya Madinah
|
Hasil
|
Kemenangan kaum Muslimin
|
Pihak yang terlibat
|
|
Muslim dari Madinah
|
Quraisy dari Mekah
|
Komandan
|
|
Abu jahal
|
|
Jumlah kekuatan/ pasukan
|
|
300-350
|
<900-1000
|
Jumlah korban
|
|
14 tewas
|
50-70 tewas
43-70 tertawan |
Perang Badar adalah
pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan
musuh – musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624
Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriyah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah sekitar
313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekah
yang berjumlah sekitar 1.000 orang. Setelah bertempur habis – habisan kurang
lebih dua jam, dengan pertolongan Allah pasukan Muslim menghancurkan barisan
pertahanan pasukan Quraisy yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Sebelum pertempuran ini,
kaum Muslim dan penduduk Mekah telah terlibat dalam beberapa kali
konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624 Masehi,
dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun
demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi
antara kedua kekuatan itu. Nabi Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil
dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam,
ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar.
Pasukan Nabi Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi
pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekah
sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu
Jahal alias Amr bin Hisyam.
Bagi kaum Muslim,
pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka
sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekah. Saat itu Mekah
merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada
suku – suku Arab lainnya bahwa suatu
kekuatan baru telah bangkit di Arabia serta memperkokoh otoritas Nabi Muhammad
sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya
sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun
persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah, dengan demikian ekspansi agama Islam
pun dimulai.
Kekalahan kafir Quraisy
dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan
hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud, (Muhammad al – Khudory : 1989 : 211)
2.
Perang Uhud
Peristiwa Perang uhud
|
|
Waktu terjadi
|
|
Lokasi
|
|
Hasil
|
kemenangan Quraisy
|
Pihak yang terlibat
|
|
Muslim
|
Persekutuan pimpinan
Quraisy Mekkah
|
Komandan
|
|
Abu sufyan
|
|
Jumlah kekuatan/ pasukan
|
|
700 tentara/ pasukan,
2 pasukan berkuda |
3,000 tentara/ pasukan,
200 pasukan berkuda |
Jumlah korban
|
|
75
|
27
|
Menurut Muhammad al – Khudory, 1989 : 291) Perang
uhud terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 Hijriyah. Perang ini
disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah
dalam perang Badar. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan
Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid
bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi. Adapun
jumlah pasukan Nabi Muhamad SAW hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar.
Prajurit – prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih
besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur meninggalkan harta mereka. Melihat
kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh
Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil
harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak
meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan.
Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh
untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam
tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam
berguguran. Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa – sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak
benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka
mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu. Perang Uhud
ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
3. Perang
Khandaq
Perang khandaq terjadi pada tahun 5 Hijriyah. Ini merupakan perang
antara kaum Muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi
ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini
juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku). Pasukan gabungan sekutu
itu terdiri dari 10.000 orang tentara, (Muhammad Awod Joban, 1998 : 276).
Salman al-Farisi, sahabat
Rasulullah SAW mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di
bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai
Perang Khandaq yang berarti parit (jebakan berupa lubang tanah yang di gali
secara dalam dan ditutup sebagai jebakan). Tentara sekutu yang tertahan oleh
parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit
hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah
menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana
kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu
Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad. Namun akhirnya
pertolongan Allah SWT datang menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan
mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara
itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah – kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga
mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing
tanpa suatu hasil.
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada
tahun 627 Masehi, yaitu pengepungan Madinah oleh pasukan gabungan (al-ahzab),
sehingga dikenal juga sebagai Perang Ahzab. Sehubungan sangat sedikitnya tentara islam hanya sekitar 3 ribu personil, yang
diperkirakan bakal kalah jika menghadapi musuh yang jumlahnya 10 ribu personil.
Maka Untuk melindungi Madinah dari serangan gabungan musuh, dibuatlah parit
sebagai strategi berperang untuk menghindari serbuan langsung dari pasukan
gabungan Quraisy. Strategi pembuatan parit tersebut sebagai tempat perlindungan
adalah strategi dari sahabat Rasulullah SAW bernama Salman al-Farisi
yang berasal dari Persia. Sejatinya strategi ini berasal dari Persia,
yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan
berkuda. kedalaman paritnya sekitar 30 hasta. Lebar dan luasnya hampir mencapai
300 hasta. dan dipenuhi dengan duri dari hutan, (Muhammad al – Khudory, 1989 :
235).
4. Perang Hudaibiyah
Perang
Hudaibiyah ini terjadi pada bulan Zulqa’idah tahun 6 hijriyah. Mulanya
ialah Rasulullah SAW bermimpi memasuki Baitullah bersama-sama dengan
sahabat-sahabatnya dalam keadaan aman. Mereka mencukur rambut dan berpakaian
ihram. Atas dasar wahyu itu Rasulullah memerintahkan umat Islam agar bersiap-siap
untuk pergi ke Mekah dalam rangka melakukan umrah, bukan untuk menantang kaum
Qurasiy atau untuk benperang. Kaum Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan
Anshar berangkat menuju Makkah dalam suasana riang gembira, karena kerinduan
akan Baitullah yang telah enam tahun tidak dikunjungi akan terpenuhi. Kaum
Muslimin yang berjumlah 1.500 orang itu berangkat tanpa membawa persiapan untuk
perang, kecuali perbekalan dan senjata yang biasa di bawa kafilah dagang untuk
melindungi diri dari perampok. Sesampainya rombongan Nabi Muhammad SAW di Asfan,
datanglah seseorang yang mengabarkan bahwa orang – orang Quraisy sudah
mengetahui adanya rombongan ini. Mereka sudah bertolak dari Mekah dalam keadaan
siap perang, dengan tekad tidak akan mengizinkan Nabi Muhammad SAW dan kaum
Muslimin memasuki Mekah.
Nabi Muhammad SAW kemudian meneruskan
perjalanannya hingga sampai di Hudaibiyah, suatu tempat di dekat kota Mekah. Di
sini beliau ditemui oleh beberapa orang dan kabilah Khuza’ah yang menanyakan
perihal kedatangannya. “Kami datang ke Mekah tidak lain untuk mengunjungi
ka’bah dan melakukan umrah,” jawab Nabi. Utusan-utusan itu pun segera kembali,
lalu mengatakan kepada rombongannya. Kemudian kaum Quraisy mengutus Urwah
bin Ma’sud As-Tsaqafi untuk menyampaikan sikap kaum Quraisy itu kepada Nabi
dan umat Islam. Sesudah terjadi tawar menawar dengan sahabat-sahabat Nabi,
kembalilah Urwah kepada kawan-kawannya guna menyampaikan hasil perundingan itu,
yang pada pokoknya ingin berdamai. Tetapi keinginan damai itu ditolak, sehingga
Nabi SAW mengutus Utsman bin Affan untuk sekali lagi menyatakan maksud
damainya. Kembalinya Utsman dari perundingan itu agak terlambat. Hal ini
menimbulkan dugaan berat bahwa Utsman telah dibunuh, sehingga Nabi berpendapat
tidak ada jalan yang lebih baik kecuali memerangi kaum Musyrikin Quraisy. Beliau
menyerukan agar seluruh anggota rombongan berjanji setia untuk berperang pada
saat itu juga. Semboyannya ialah perdamaian atau mati syahid di jalan Allah,
dengan senjata seadanya. Tekad yang sangat bulat mengarungi peperangan ini
rupanya membuat orang-orang Quraisy menjatuhkan pilihannya untuk Damai. Inilah
yang lebih baik, tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Rasulullah
SAW beserta kaum Muslimin bersedia menunda maksudnya untuk menziarahi
Baitullah pada tahun itu.
- Umrah
baru dapat dilaksanakan tahun depan, dengan ketentuan agar masing-masing
orang hanya membawa senjata yang biasa dibawa seorang musafir, yaitu
sebatang tombak dan sebilah pedang yang disarungkan.
Kamil Sawih, (2002 : 187) menyatakan bahwa syarat-syarat perdamaian itu disampaikan melalui utusan yang
bernama Suhail bin Amar yang dipercayakan penuh untuk mengambil
keputusan-keputusan sesuai sikap Quraisy. Kali ini kedua belah pihak berhasil
mencapai kesepakatan untuk perdamaian, dengan syarat – syarat dan isinya. Isi perjanjiannya disebut
perjanjian Hudaibiyah:
- Kedua
belah pihak menyetujui perlucutan senjata untuk masa sepuluh tahun.
- Kalau
kaum Muslimin datang ke Mekah, maka pihak Quraisy tidak berkewajiban
mengembalikan orang itu ke Madinah.
- Jika
penduduk Mekah datang kepada Rasulullah di Madinah, maka kaum Muslimin
harus mengembalikan orang tersebut ke Mekah.
Nabi sudah dapat menyetujui syarat-syarat dan ketentuan itu,
tetapi ada sebagian sahabat yang keberatan menerimanya termasuk Umar bin Khattab. Selanjutnya Nabi memerintahkan agar semua
anggota rombongan melakukan tahallul. Akan tetapi mereka tidak
melakukannya, karena masih kesal dan sangat keberatan dengan bunyi perjanjian
yang sudah ditandatangani oleh Nabi. Mereka kecewa atas kegagalan ziarah ke
Baitulah. Oleh karena itu Nabi mengambil inisiatif melakukan tahallul terlebih
dahulu, dan syukurlah seluruh jamaah mengikutinya. Memang agak sulit para sahabat
menerima isi perjanjian tersebut namun dikemudian hari ternyata sangat
menguntungkan dakwah mereka sendiri.
5. Perang Khaibar
Hanya beberapa hari Nabi Muhamad berada di Madinah setelah
peristiwa Hudaibiya. Sekitar dua pekan kemudian, Rasul bahkan memimpin sendiri
ekspedisi militer menuju Khaibar, daerah sejauh tiga hari perjalanan dari
Madinah. Khaibar adalah daerah subur yang menjadi benteng utama Yahudi di
jazirah Arab. Terutama setelah Yahudi di Madinah ditaklukkan oleh Rasulullah. Yahudi
tak mempunyai cukup kekuatan untuk menggempur kaum Muslimin. Namun mereka
cerdik. Mereka mampu menyatukan musuh-musuh Muhamad dari berbagai kabilah yang
sangat kuat. Hal itu terbukti pada Perang Khandaq. Bagi warga Muslim di
Madinah, Yahudi lebih berbahaya dibanding musuh – musuh lainnya.
Tempat terjadinya perang Khaibar terletak di tengah padang pasir,
sekitar 165 KM di utara Madinah. Khaibar sangat istimewa, karena memiliki tanah
yang subur dan air yang melimpah. Khaibar terkenal dengan banyaknya pohon kurma
dan hasil bumi. Seperti biji-bijian dan buah-buahan. Oleh karena itu Khaibar
disebut sebagai negeri Hijaz yang subur dan negeri Hijaz yang kuat. Khaibar
mempunyai pasar bernama Pasar An Nathah. Pasar ini dilindungi oleh
Kabilah Ghathafan. Kabilah Ghathafan menganggap bahwa Khaibar termasuk tanah
wilayahnya. Selain itu Khaibar juga mempunyai kegiatan pertukaran uang yang
luas.
Penyebab terjadinya perang Setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah
SAW mendapatkan waktu yang tepat dan kesempatan yang bagus untuk memerangi
Yahudi. Karena Yahudi telah menampakan permusuhan terhadap muslimin. Yahudi
bergabung bersama pasukan Al Ahzab. Mereka bersama- sama memerangi kaum
muslimin pada tahun ke-5 Hijriyah. Rasul
berangkat ke Khaibar pada bulan Muharram tahun 7 Hijriyah. Beliau berangkat
bersama 1400 tentara. Khaibar bertahan di benteng – benteng yang berhasil
ditaklukan kecuali Benteng Al Qathih dan benteng Sulalim. Kedua
benteng ini dikepung selama 10 malam. Akhirnya mereka meminta kepada Rasulullah
agar mengeluarkan dan melindungi mereka.
Setelah perang beres Rasul ingin mengusir Yahudi dari Khaibar.
Tetapi Yahudi meminta agar diperbolehkan tetap tinggal. Dan mereka bersedia
menyerahkan upeti kepada kaum muslimin berupa setengah hasil bumi Khaibar. Maka
Rasulullah pun meluluskan permintaan mereka dengan syarat muslimin bisa
mengusir mereka kapan saja. Rasulullah mau memenuhi permintaan itu, karena beliau
ingin mereka masuk Islam.
Poin Penting Perang Khaibar
ü Dua puluh orang Muslim menemui Syahid.
ü Sembilan puluh Yahudi terbunuh.
ü Muslimin mendapatkan rampasan perang yang banyak. Dan muslimin
berhasil menghilangkan bahaya Yahudi. Karena selama ini Yahudi merupakan
ancaman bagi kaum muslimin
ü Penduduk Fadak, di utara Khaibar, segera mengikat
perjanjian dengan muslimin. Daerah itu dikhususkan untuk Rasulullah, (Muhammad
al – Khudory : 1989 : 46)
6.
Perang Fathu Makkah
Pendapat Muhammad Awod Joban (1998: 59) yang dimaksud dengan
Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Mekah. Ini terjadi pada bulan
Ramadhan tahun 8 Hijriah. Pada perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah
Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi atau ke dalam
barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam
barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Rasulullah
(Islam). Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani
Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya.
Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar.
Mengetahui hal itu Rasulullah tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam
– diam beliau melakukan persiapan untuk
memerangi mereka. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib
bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir
Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi SAW memerintahkan beberapa
orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Pada tanggal 10 Ramadhan
berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Mekah. Dalam perjalanan
itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan
bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara
itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia
masuk Islam. Menjelang masuk ke Mekah ada seorang yang bernama Abbas membisikan
kepada Nabi agar nanti memberikan sesuatu yang dapat membanggakan Abu Sofyan,
karena dia memang suka pamor. Nabi mengatakan, “Siapa saja yang masuk rumah Abu
Sofyan, maka dia aman.” Setelah sampai di Mekah diumumkanlah, siapa yang masuk
ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk Masjid (Ka’bah)
, maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman,
kecuali lima belas orang tertentu.
Pasukan Islam memasuki kota Mekah tanpa perlawanan yang berarti
dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak
kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf.
Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu
seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu
terhadap apa yang saya lakukan ini?”
“Engkau
telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah
saudara kami yang paling baik,” jawab mereka. Lalu mereka menyatakan masuk
islam. Setelah Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun
wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini
dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu
Rasulullah menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam. Maka
shalatlah Nabi dengan berjamaah untuk pertama kalinya setelah menaklukan mekah.
- Perang Hunain
Perang Hunain adalah pertempuran antara Nabi Muhamad dan pengikutnya melawan kaum Badui
dari suku Hawazin
dan Tsaqif pada
tahun 630 Masehi atau 8 Hijriyah, di sebuah salah satu jalan dari Mekah ke
Thaif. Pertempuran ini berakhir dengan kemenangan bagi kaum Muslimin, yang juga berhasil memperoleh rampasan perang
yang banyak. Pertempuran Hunain merupakan salah satu pertempuran yang
disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu surat At-Taubah 25 - 26.
Suku Hawazin dan para sekutunya dari suku Tsaqif mulai menyiapkan
pasukan mereka ketika mengetahui bahwa Nabi Muhamad dan tentaranya berangkat
dari Madinah menuju Mekah, yang ketika itu masih dikuasai kaum
kafir Quraisy. Persekutuan kaum Badui dari suku
Hawazin dan Tsaqif berniat akan menyerang pasukan Nabi Muhamad ketika sedang
mengepung Mekah. Namun, penaklukan Mekah berjalan
cepat dan damai. Nabi pun mengetahui maksud suku Hawazin dan Tsaqif, dan
memerintahkan pasukan beliau bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000
orang, terdiri dari 10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan Mekah,
ditambah 2.000 orang Quraisy Mekah
yang baru masuk Islam. Hal ini terjadi sekitar dua minggu setelah
penaklukan Mekah, atau empat minggu setelah Muhammad meninggalkan Madinah.
Pasukan kaum Badui terdiri dari suku Hawazin, Tsaqif, bani Hilal,
bani Nashr,
dan bani Jasyam,
(Muhammad al – Khudory, 1899: 214).
Saat pasukan muslim bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum
Badui Malik bin Auf
al-Nasri menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain.
Kaum Badui menyerang dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, mengejutkan
kaum Muslimin dan menyulitkan organisasi serangan kaum Muslimin. Pasukan Muslim
mulai mundur dalam kekacauan, dan tampaknya akan menderita kekalahan. Pemimpin Quraisy Abu Sufyan yang ketika itu
baru masuk Islam, mengejek dan berkata "Kaum Muslimin akan lari hingga ke
pantai".
Pada saat kritis ini, sepupu Muhammad Ali bin Abi Thalib
dibantu pamannya Abbas
mengumpulkan kembali pasukan yang melarikan diri, dan organisasi kaum Muslimin
mulai terbentuk kembali.[ Hal ini juga dibantu dengan sempitnya
medan pertempuran, yang menguntungkan kaum Muslimin sebagai pihak bertahan.
Pada saat ini, seorang pembawa bendera dari kaum Badui menantang pertarungan
satu lawan satu. Ali menerima tantangannya dan berhasil mengalahkannya. Nabi
Muhamad lalu memerintahkan serangan umum,
dan kaum Badui mulai melarikan diri dalam dua kelompok.
Pasukan muslim berhasil menangkap keluarga dan harta benda dari
suku Hawazin, yang dibawa oleh Malik bin Aus ke medan pertempuran. Rampasan
perang ini termasuk 6.000 tawanan, 24.000 unta, 40.000 kambing, serta 4.000 waqih perak (1 waqih = 213 gram
perak). Pertempuran ini mendemonstrasikan keahlian Ali bin Abi Thalib dalam
mengorganisir pasukan dalam keadaan terjepit. Pertempuran ini juga menunjukkan kemurahan
hati kaum Muslimin, yang memperlakukan tawanan dengan baik dan membebaskan 600
diantaranya secara Cuma – Cuma. Sisa tawanan ditahan dalam rumah-rumah khusus
hingga berakhirnya Pengepungan Thaif. diduduki
tentera Malik. Sekelompok orang siap berkorban, seperti Ali, Abbas, Fadhal bin
Abbas, Usamah, dan Abu Sufyan bin Harits, yang tak sudi membiarkan Nabi
sendirian tanpa perlindungan, juga maju bersama Nabi, (Jafar Maslan, 2003: 356)
8. Perang
Tabuk
Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Tabuk adalah
suatu tempat yang terletak antara Hijaz dan Syam. Peperangan ini bermula dari
keinginan kerajaan Romawi untuk menyerang negara Islam Madinah. Mereka
mengumpulkan tentaranya di Syam dan beraliansi dengan kabilah – kabilah Arab
lainnya, seperti Lakham, Juzam, Amilah, dan Ghasan. Rasulullah
mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak
kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguh pun begitu semangat
juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Ada tiga orang sahabat yang
bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000
dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun
begitu.
Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang
atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Rasulullah
berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan
10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang
sejarah peperangan bangsa – bangsa arab, sampai dewasa ini. Nabi dan
pasukannya segera mencapai desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih
kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu – sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi
pulang ke Madinah. Perang Tabuk ini merupakan peperangan yang terakhir
selama hidup Nabi, (Jalal Syafi’I, 2010 dakwatuna).
I.
Wafatnya Rasul di Madinah
Mujahir, (1988 : 98) menyatakan bahwa pada saat usia Nabi Muhammad
SAW mendekati usianya yang ke-63 tahun, beliau mengalami sakit. Rasulullah SAW
meminta dirawat di rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq. Karena rasul
dalam keadaan sakit, maka yang memimpin sholat Jama’ah pada saat itu Abu Bakar
Ash Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum muslimin cemas dan khawatir terhadap
Nabi.
Rasulullah wafat pada hari
senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11 Hijriyah, bertepatan dengan 8 Juni 632
Masehi, setelah mengalami sakit selama 13 hari dalam usia 63 tahun menurut
perhitungan tahun Hijriyah. Beliau Meninggal di Rumah Siti Aisyah binti Abu
Bakar dan di kuburkan disana, Diantara orang yang ikut memandikan beliau ialah:
Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas, Usamah bin
Zaid dan Syuqran.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Mujahir. 1988, Perjuangan suci Muhammad. Surabaya, bina
ilmu.
Moenawar Chalil, 2001, Sejarah 25 Nabi dan Rasul. Jakarta,
Alydrus.
Ahmad al – Usairy, 2004, Sejarah Islam. Jakarta, AKBAR
MEDIA.
Muhamad awod joban, 1998, Tarikh Nabawy. Purwakarta, joban
Pres.
Abu dzarot, 2009, Peta
perjuangan para sahabat. Yogyakarta, kencana.
Muhammad Husain haekal, 1986, Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta,
Mitra jaya Indonesia.
Mahmud yazrib, 2008, Menuju peradaban Nabi. Semarang, CV
Asy-syifa.
Nasy’i abi
Syekh, 1899, Washiatul Rasul li Abi Thalib, Semarang, toha putra.
www.dakwatuna.com
http://daffodilmuslimah.multiply.com/reviews
Yacoob Silahi,1997, Pemuda Akhir zaman, Nadya Jakarta.
Syarif Mansur, 1999. Peta Zaman Perjuangan
Islam, Fres Print Sadang.
Syarif Mansur, 1999. Peradaban Kuno. Armico bandung.
Abbas al – Kosaini, 2004. Pejuang Akhlak
al – Karimah. Duta CV Kaila Jakarta.
Drs. Kamil Sawih, 2002. Tarikh Nabi
Muhammad SAW. Suffy Ilmu Malang.
Syekh Muhammad al – Khudory, 1989. Kitab
Nurul-Yakin. Darul Ihya al – Aroby Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar