Selasa, 06 Desember 2011

NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MADINAH


oleh : Asep Dede Kurnia


A.   Peristiwa Hijrah Rasul ke Madinah
            Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, seperti yang disebutkan di dalam Al – Qur’an surat Al – Hijr ayat 94.
÷íyô¹$$sù $yJÎ/ ãtB÷sè? óÚ̍ôãr&ur Ç`tã tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$#
Artinya:
Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.

            Berawal dari perjuangan Nabi Muhammad SAW menyerukan Islam di Mekah, dari mulai secara sembunyi – sembunyi hingga terang – terangan. Maka dakwah Rasul
terbilang sukses karena banyak pengikut setianya. Akan tetapi dibalik kesuksesannya itu masih ada bangsa Quraisy yang tidak menyukai perjuangan dakwah Nabi didalam menyebarluaskan agama Islam. Hal ini dibuktikan dengan pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib (keluarga besar Nabi Muhammad SAW). beberapa pemboikotan tersebut antara lain:
a.       Memutuskan hubungan perkawinan.
b.      Memutuskan hubungan jual beli.
c.       Memutuskan hubungan ziarah – menziarahi
d.      Tidak ada tolong menolong.

            Menurut Mujahir, (1988 : 124)  Pemboikotan itu tertulis di atas selembar sahitah atau plakat yang digantungkan di Kabah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muhammad SAW menghentikan geraka dakwahnya. Selama tiga tahun lamanya Bani Hasyim dan Bani Muthalib menderita tekanan ekonomi akibat pemboikotan itu. Banyak pengikut Rasulullah yang menyingkir ke luar kota Mekah untuk mempertahankan hidup untuk menyelamatkan diri. Ujian bagi Rasulullah SAW juga bertambah berat dengan wafatnya dua orang yang sangat dicintainya, yaitu pamannya Abu Thalib pada usia 87 tahun dan istrinya juga Khadijah wafat tidak lama setelah Abu Thalib. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun ke-10 dari masa kenabian (620 M). Dalam sejarah peristiwa tersebut disebut Amul Huzni yaitu tahun kesedihan atau tahun duka cita.
            Meninggalnya dua tokoh tersebut, orang Quraisy makin berani dan leluasa mengganggu dan menghalangi dakwah Rasulullah SAW. Maka Rasulullah merencanakan untuk mengalihkan sasaran dakwahnya ke Madinah karena Nabi tidak mau terjadi permusuhan di Mekah. Hijrahlah Rasulullah SAW ke Madinah beserta para sahabat dan pengikutnya untuk menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada seluruh umat manusia guna memperluas wilayah penyebaran Islam demi kemajuan Islam agar tersebar ke seluruh penjuru dan pelosok dunia.

B.   Hijrah Rasulullah ke Madinah
            Rasulullah SAW hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar as-Siddiq Ra dan
budaknya Amir bin Fuhairah serta seorang penunjuk jalan Abdullah bin al-
Uraiqit al-Laitsi
yang masih kafir lalu di ikuti oleh para pengikutnya, (Moenawar Chalil, 2001 : 426 ). Rasul hijrah bertepatan dengan 28 juni 624 M. Pada waktu itu usia Rasul 53 tahun, (Ahmad al – Usairy, 2004 : 101). Nabi Muhamad diangkat menjadi Rasul 40 tahun ditambah dengan menyebarluaskan agama Islam di Mekah selama 13 tahun.

C.   Kedatangan Nabi ke Madinah
            Menurut Ahmad al – Usairy, (2004 : 104) ketika Rasulullah SAW tiba di Yasrib, beliau disambut hangat oleh kaum Aus dan khazraj (nama kaum Anshar terbagi dua nama).
            Mereka keluar rumah dan menyambut nabi dengan khasidah dan lagu khas mereka dengan bergembira riang dan penuh suka cita. Menurut Muhammad Awod Joban (1998 : 4) mereka menyambut kedatangan Rasul dengan mengumandangkan alunan nada shalawat:
طَلَعَ الْبَدْرُ عَلَيْنـَـا              مِنْ ثَنِيَّاتِ الْوَدَاعِ
وَجَبَ الشُّكْرُ عَلَيْنَا               مَادَعَاِللّــهِ دَاعِ
اَيُّهَاالْمَبْعُوْثُ فيْنَـا                جِئْتَ بِالْاَمْرِ الْمُطَاعِ
            Kemudian Rasul istirahat di Quba selama lima hari sebagai tempat sementara untuk istirhatnya sebelum memasuki kota Yasrib. Quba tersebut kemudian dijadikan mesjid, yang sekarang dikenal dengan mesjid Quba di Madinah. Setibanya dikota Yasrib Rasul disambut oleh Abu Ayyub dan kemudian Rasul tinggal dirumahnya. Tiga hari setelah Rasul tiba di Yasrib, Rasul mempunyai inisiatif yang kemudian dimusyawarahkan agar mengganti penduduk yasrib tersebut dengan penduduk Madinah. Maka terkenallah kota tersebut dengan kota Madinah dan penduduknya pun Madinah. Pada saat itu juga Rasul memberlakukan perhitungan tanggal dengan menggunakan Hijriyah. Diartikan hijriyah karena penanggalannya itu dibuat setelah nabi hijrah ke Madinah, (abu dzarot, 2009 : 08).

D.   Islam tersebar dan bermuara di Madinah
            Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar – dasar  kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru. Pendapat Muhammad Husain Haekal, (1986 : 199) bahwa dasar – dasar kehidupan yang diterapkan Nabi untuk mengokohkan Islam di Madinah meliput tiga dasar, yaitu:
Dasar pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin). Nabi SAW mempersaudarakan individu – individu  dari golongan Muhajirin dengan individu – individu  dari golongan Anshar.  Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar kedua adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan. yaitu dibangunnya tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah rumah untuk berkumpul, majlis ilmu dan mesjid yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti belajar – mengajar, mengadili perkara – perkar yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang dan bisnis.
            Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangunnya kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun – daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi SAW dan keluarganya.
            Dikisahkan dalam sejarah Islam bahwa pada saat itu unta tunggangan Nabi Muhammad berhenti di suatu tempat. Maka, Nabi memerintahkan agar ditempat itu dibangun sebuah mesjid. Saat itu qiblat mengarah ke Bitul Maqdis, ke Mesjid yang baru dibangun yaitu yang diberi nama Mesjid Nabawi. Tidak lama setelah pembangunan mesjid itu selesai, di hari berikutnya Rasul melangsungkan pernikahan dengan siti Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah kota Madinah menjadi lebih sempurna dengan sebutan Madinah al – Munawwarah, (Syarif Mansur, 76 : 1999)
Dasar ketiga adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Perjanjian tersebut diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Misaq Madinah atau perjanjian Piagam Madinah. Adapun isi perjanjian itu antara lain mengenai:
1.    kebebasan beragama. tidak memaksakan kehendak. Konsep surat Al – Kafirun ayat ke 6.
 ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ
Untukmu agamamu, dan untukkula  agamaku.

2.    hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya.
3.    kehidupan sosial, persamaan derajat. Tanpa membeda bedakan status.
            Adapun beberapa Hikmah terbentuknya dasar – dasar kehidupan yang dibangun oleh Rasul adalah sebagai berikut:
a.    Dengan persaudaraan yang telah dilakukan oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshar dapat memberikan rasa aman dan tentram.
b.    Persatuan dan saling menghormati antar agama
c.    Menumbuhkembangkan saling tolong menolong antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin.
d.    Memahami bahwa umat Islam harus berpegang menurut aturan Allah SWT.
e.    memahami dan menyadaribahwa kita wajib agar menjalin hubungan dengan Allah SWT dan antara manusia dengan manusia.
f.     Kita mendapatkan warisan yang sangat menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.
g.    Menjadikan inspirasi dan motivasi dalam menyiarkan agama Islam dan terciptanya hubungan yang kondusif, (Syarif Mansur, 109 : 1999)
            Menurut Abbas al – Kosaini, (5 : 2004) bahwa Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah pada saat itu, sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara dan Nabi Muhammad SAW sendiri sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam semakin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang kafir Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum Muslimin. Maka untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir laut merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij. Ekspedisi – ekspedisi  tersebut sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai aksi – aks siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan qabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.

E.    Strategi Dakwah Rasulullah di Madinah.
            Rasul sangatlah cerdas dalam menyebarkan Agama Islam. Dengan waktu yang relatif singkat banyak orang – orang yang berbondong – bondong mengikuti agama Rasul. Kunci keberhasilannya dipicu oleh semangatnya yang menggebu dalam menyebarkan agama Islam. Adapun menurut Mahmud Yazrib, (2008 : 79) menyatakan bahwa strategi dakwah Rasul yang dikembangkan di Madinah adalah sebagai berikut:
a.    Pembinaan Mesjid
Masjid merupakan institusi dakwah pertama yang dibina oleh Rasulullah SAW setibanya di Madinah. Ia menjadi nadi pergerakan Islam yang menghubungkan manusia dengan Penciptanya yaitu Allah serta manusia sesama manusia. Masjid menjadi lambang aqidah umat Islam atas keyakinan tauhid mereka kepada Allah SWT. Di mesjid – mesjidlah nabi menyebarkan ajarannya.
                        Pembinaan masjid mulanya dengan membersihkan persekitaran kawasan yang dikenali sebagai ‘mirbad’ dan meratakannya sebelum menggali lubang untuk diletakkan batu – batu sebagai asas binaan. Rasulullah SAW sendiri yang meletakkan batu – batu tersebut kemudian disimen dengan tanah liat sehingga menjadi binaan konkrit. Masjid pertama ini dibina dalam keadaan kekurangan tetapi penuh dengan jiwa ketaqwaan kaum muslimin di kalangan muhajirin dan anshar. Di dalamnya dibina sebuah mimbar untuk Rasulullah SAW menyampaikan khutbah dan wahyu daripada Allah SWT. Terdapat ruang muamalah yang disebut ‘sirda’ untuk pergerakan kaum muslimin melakukan aktivititas kemasyarakatan. Pembinaan masjid ini mengukuhkan dakwah baginda Rasul bagi menyebarkan risalah wahyu kepada kaum muslimin serta menjadi pusat perbincangan di kalangan Rasulullah SAW dan para sahabat tentang masalah ummah, (Jalaludin : 2010 dakwatuna)


b.    Mengukuhkan Persaudaraan
Rasulullah SAW mengeratkan hubungan di antara Muhajirin dan Ansar sebagai wadah untuk mempersatukan persaudaraan di dalam Islam. Jalinan ini diasaskan kepada kesatuan cinta kepada Allah serta pegangan aqidah tauhid yang sama. Persaudaraan ini membuktikan kekuatan kaum muslimin melalui pengorbanan yang besar sesama mereka tanpa mengira pangkat, bangsa dan harta. Selain itu, Rasul juga turut memadamkan api apabila ada persengketaan di antara mereka.

c.    Pembentukan Piagam Madinah
Madinah sebagai sebuah Negara yang menghimpunkan masyarakat Islam dan Yahudi dari berbagai bangsa. Mereka memerlukan kepada satu perlembagaan khusus yang menjaga kepentingan semua pihak. Berdasarkan hal tersebut Rasulullah SAW telah menyediakan sebuah piagam yang dikenali sebagai Piagam Madinah bagi membentuk sebuah masyarakat di bawah naungan Islam. Piagam ini mengandung 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain – lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan dan sebagainya. Selain itu, bagi kaum yang bukan Islam mereka mestilah berkelakuan baik bagi kelayakan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai atau pajak. Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah baik Islam ataupun bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta disegani oleh musuh – musuh Islam.
Berikut isi Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah menurut Yusuf  Silalahi, (1987 : 231) antara lain :
  1. Kelompok masing – masing  berhak menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberikan keamanan bagi orang yang patuh.
  2. Kebebasan beragama terjamin untuk semua kelompok.
  3. Menjadi suatu kewajiban bagi penduduk Madinah Muslim dan Yahudi untuk saling membantu dan menolong.
  4. Saling mengadakan kerja sama dengan mempertahankan negeri Madinah dari segala serangan.
  5. Rasulullah menjadi pemimpin tertinggi di negeri Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar diserahkan kepada Rasulullah untuk memutuskannya.
d.    Strategi Ketentaraan
Peperangan merupakan salah satu strategi dakwah Rasulullah SAW di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh pelosok dunia. Strategi ketentaraan Rasulullah SAW digeruni oleh pihak lawan khususnya pihak musyrikin di Mekah dan Negara – Negara lainnya. Antara tindakan strategik baginda menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan seperti pengitipan dan maklumat musuh. Ini berlaku dalam peperangan Badar, Rasulullah SAW telah mengutuskan pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad Ibnu Waqqash dan Zubair Ibn Awwam untuk menyiapakan strategi yang bagus dan mencari titik sulit dalam mengalahkan musuh, guna memudahkan pasukan tentera Islam bersiap – sedia  menghadapi musuh di medan perang.
Rasulullah senantiasa membacakan ayat – ayat  al – Qur’an pada saat berhadapan dengan musuh agar menggetarkan hati musuh serta menguatkan jiwa kaum Muslimin. Ayat al – Qur’an yang kerap dibacakan Rasul adalah Surat Al – Anfal ayat 7, (Yusuf Silalahi, 1987 : 401).
øŒÎ)ur ãNä.ßÏètƒ ª!$# y÷nÎ) Èû÷ütGxÿͬ!$©Ü9$# $pk¨Xr& öNä3s9 šcrŠuqs?ur ¨br& uŽöxî ÏN#sŒ ÏpŸ2öq¤±9$# Ücqä3s? ö/ä3s9 ߃̍ãƒur ª!$# br& ¨,Ïtä ¨,ysø9$# ¾ÏmÏG»yJÎ=s3Î/ yìsÜø)tƒur tÎ/#yŠ tûï͍Ïÿ»s3ø9$#
Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat – ayatNya dan memusnahkan orang-orang kafir.
e.    Pemberian Cop Mohor (berbentuk surat ajakan)
Rasulullah SAW mengirimkan surat dan watikah kepada kerajaan – kerajaan luar seperti kerajaan Rom dan Parsi bagi mengembangkan Risalah dakwahnya. Semua surat dan watikah diletakan cop yang tertulis kalimah La ila ha illahlah wa ana Muhammadan Rasullah. Tujuannya adalah untuk menjelaskan kedudukan Rasulullah SAW sebagai utusan Allah dan Nabi sekaligus Rasul di akhir zaman. Dalam watikahnya, Nabi Muhammad SAW turut menyeru agar mereka menyembah Allah dan bersama – sama  berjuang untuk Islam sebagai agama yang di ridhoi oleh Allah. Kebanyakan watikah Rasul diterima baik oleh kerajaan – kerajaan  luar maupun bangsawan Madinah.


Contoh surat Nabi kepada Raja Parsi:
Nabi mengutus Abdullah bin Huzaifah bin Saham yang membawa surat kepada Kaisar Humuz, Raja Parsi yang bunyinya sebagai berikut :
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dari Nabi Muhammad Rasulullah SAW kepada Kaisar penguasa Parsi. Semoga sejahtera kepada siapa saja akan bersahaja yang mengikut Pimpinan Allah dan beriman kepadaNya dan rasulNya dan bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya.
“Saya mengajak anda dengan ajakan Allah kepada umat manusia dan untuk memperingatkan manusia yang masih hidup, bahwa siksaan akan ditimpakan atas orang – orang kafir. Masuklah Islam dan hendaklah menerimanya. Jika anda menolaknya, maka berdosalah bagi penyembah api, (Yacoob Silahi, 76: 1997).

f.     Hubungan Eksternal (Hubungan dengan Luar Negara Madinah)
Hubungan dengan luar negara merupakan orientasi penting bagi melebarkan sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah SAW menghantar para dutanya ke Negara – Negara luar bagi menjalinkan hubungan baik bernafaskan dakwah tauhid kepada Allah. Negara – Negara itu termasuk Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejak itulah Islam bertebaran di negeri Cina. Antara para sahabat yang menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin Abu Talib kepada Raja Habsyah.

Strategi dakwah Rasulullah SAW di Madinah lebih agresif dan besar. Madinah sebagai Negara Islam pertama menjadi nadi pergerak dakwah Islam ke seluruh dunia. Kesuksesan hijrah Nabi Muhammad SAW ditandai, antara lain:
ü  Keberhasilannya mencerdaskan masyarakat Muslim yang bodoh menjadi umat yang cerdas.
ü  Mensejahterakan sosial ekonomi umat dan masyarakat dengan asas keadilan dan pemerataan.
ü  Terbinanya nilai etik – moral  dan norma hukum yang tegas.
ü   Berhasil membangun kesalehan ritual yang paralel dengan kesejahteraan material, ketaatan individual yang seiring dengan kepatuhan sosial, dan terwujudnya kesejahteraan duniawiah – temporal  yang seimbang dengan keberkahan ukhrawiah yang kekal.
ü  Dibangunnya peradaban baru yang lebih maju dan pesat, (Sambas, daffodilmuslimah.multiply  : 2010)

g.  Strategi Penerapan Sunah Rasul.
Rasulullah sangat sukses dalam menegakan dakwahnya. Karena dasar inilah yang diterapkan Rasul untuk membangun peradaban baru di Madinah yang bertujuan agar menyebar luas keseluruh pelosok dunia. Sunah Rasul yang disampaikan pada saat itu merupakan sebuah ungkapan sastra Rasul yang selalu disampaikan setiap kali pertemuan, guna menarik orang yang belum masuk Islam dan mengokohkan aqidah yang sudah Islam. Yang kemudian ungkapan Rasul tersebut turun – temurun hingga sampai ke Ali bin Abi Thalib dan kemudian disampaikannya kembali oleh Ali kepada para bawahannya. Berikut ungkapan Rasul menurut Syekh Abi Nasy’i dikutip dari kitab Washiatul Rasul li Abi Thalib, (1899 : 19).
                                     
  اَلْمَعْرِفَةُ رَأْسِ مَالِيْ, وَالْعَقْلُ اَصْلُ دِيْنِيْ, وَالْحُبُّ اَسَاسِيْ, وَالشَّوْقُ مَرْكَبِيْ, وَذِكْرُاللهِ اَنِيْسِيْ, وَالثِّقَةُ كَنْزِيْ, وَالْحُزْنُ رَفِيْقِيْ, وَاْلعِلْمُ سِلاَحِيْ, وَالصَّبْرُ رِدَائِيْ, وَالرِّضَا غَنِيْمَتِيْ, وَالْفَقْرُ فَخْرِيْ, وَالزُّهْدُ حِرْفَتِيْ, وَالْيَقِيْنُ قُوْتِيْ, وَالصِّدْقُ شَفِيْعِيْ, وَالطَّاعَةُ حَسْبِيْ, وَالْجِهَادُ خُلُقِيْ, وَقُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصَّلاَةِ.
Artinya:
Kearifan adalah modalku, akal pikiran sumber agamaku, cinta kasih dasar hidupku, rindu adalah kendaraanku, berdzikir kepada Allah kawan dekatku, keteguhan hati perbendaharaanku, duka adalah kawanku, ilmu adalah senjataku, ketabahan adalah pakaianku, kerelaan sasaranku, fakir adalah kebanggaanku, menahan diri pekerjaanku, keyakinan makananku, kejujuran perantaraku, ketaatan adalah ukuranku, berjihad menjadi perangaiku dan hiburanku berada didalam shalat, (Muhammad Husain Haekal, 1986:  216 )

F.    Pengalihan Qiblat ke Ka’bah.
              Mulanya Rasulullah SAW memerintahkan umatnya, agar ibadah umat Islam kepada Allah menghadap ke Masjid yang dibangun oleh Nabi, yaitu di Baitulmaqdis yang dikenal dengan sebutan Masjidil-aqsa yang posisinya berada dikota Madinah. Namun menjelang 17 (tujuh belas) bulan Nabi tinggal di Madinah, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi supaya mengalihkan qibatnya ke Masjidilharam yang posisinya berada di Mekah, (Muhammad Husain Haekal, 1986 : 222). Hal ini dikutip di dalam Al – Qur’an surat Al – Baqarah ayat 144.
ôs% 3ttR |==s)s? y7Îgô_ur Îû Ïä!$yJ¡¡9$# ( y7¨YuŠÏj9uqãYn=sù \'s#ö7Ï% $yg9|Êös? 4 ÉeAuqsù y7ygô_ur tôÜx© ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# 4 ß]øŠymur $tB óOçFZä. (#q9uqsù öNä3ydqã_ãr ¼çntôÜx© 3 ¨bÎ)ur tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# tbqßJn=÷èus9 çm¯Rr& ,ysø9$# `ÏB öNÎgÎn/§ 3 $tBur ª!$# @@Ïÿ»tóÎ/ $£Jtã tbqè=yJ÷ètƒ  
Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.

      Jadi qiblat mulai dialihkan ke Masjidilharam setelah Nabi hijrah ke Madinah, setelah Nabi tinggal di Madinah 17 bulan (setahun lebih lima bulan). Sekitar tahun  625 Masehi setelah Nabi menerima wahyu dari Allah, (Syekh Abi Nasy’I, 1899 : 103).

G.   Di terapkannya ibadah haji dan Perjanjian Hudaibiyah
            Setelah Rasulullah menetapkan umat islam agar beribadah menghadap kearah ka’bah. Maka pada tahun 6 Hijriyah (tahun ke 6 setelah hijrah), Nabi Muhamad SAW mensyariatkan rukun islam yang ke lima yaitu ibadah haji ke Baitullah. Tahun itulah nabi mulai melaksanakan ibadah haji sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT melalui wahyu kepadanya di dalam surat Ali ‘imran ayat 97 dan surat Al – Hajj ayat 27.
ÏmŠÏù 7M»tƒ#uä ×M»uZÉit/ ãP$s)¨B zOŠÏdºtö/Î) ( `tBur ¼ã&s#yzyŠ tb%x. $YYÏB#uä 3 ¬!ur n?tã Ĩ$¨Z9$# kÏm ÏMøt7ø9$# Ç`tB tí$sÜtGó$# Ïmøs9Î) WxÎ6y 4 `tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî Ç`tã tûüÏJn=»yèø9$#
Artinya:
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali ‘imran : 97)


bÏiŒr&ur Îû Ĩ$¨Y9$# Ædkptø:$$Î/ šqè?ù'tƒ Zw%y`Í 4n?tãur Èe@à2 9ÏB$|Ê šúüÏ?ù'tƒ `ÏB Èe@ä. ?dksù 9,ŠÏJtã
Artinya:
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, (QS. Al – Hajj : 27)

            Setelah syariat itu diberlakukan, Nabi SAW sendiri memimpin langsung pemberangkatan haji pertama kalinya beserta para pengikutnya sekitar 1.400 orang kaum muslimin untuk berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan. Bulan Ramadhan itu juga Nabi melarang untuk saling menumpahkan darah dan berperang. Maka Nabi beserta para pengikutnya berangkat haji dengan mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata seadanya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
            Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga. Disanalah Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian dengan orang kafir Quraisy antara Madinah dan Mekah. Perjanjian itu disebut dengan perjanjian Hudaibiyah, karena perjanjian tersebut dibuat di Hudaibiyah. Perjanjian itu dibuat karena tingginya minat kaum Muslimin untuk kembali ke Mekah.
Isi perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut:
1.      Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
2.      Bila ada pihak Quraisy yang menyebrang ke pihak Muhamad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Nabi Muhamad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad SAW.
3.      Tiap kabilah/ suku bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
4.      Kaum muslimin belum dibolehkan mengunjungi Ka'bah pada tahun tersebut secara bebas, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
5.      Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar  terlebih dahulu.
Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam, (Kamil Sawih, 2002 : 211).
Adapun tujuan Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian menyiarkan islam ke pelosok – pelosok Mekah. Karena didorong oleh 2 (dua) faktor utama yang mendorong kebijaksanaan itu :
·         Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
·         Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin dan kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.

H.   Peristiwa Peperangan yang terjadi di Periode Madinah
            Sejarah mencatat bahwa peperangan periode madinah  ada 27 (dua puluh tujuh peperangan), Muhammad Awod Joban, ( 1998: 5). Yaitu:
1.    Perang Wuddan                            14.  Perang Uhud
2.    Perang Buwat                               15. Perang Hamra-il Asad
3.    Perang ‘Usyairoh                          16. Perang Bani Nadhir
4.    Perang Badar ula                          17. Perang Dzatirriqo’
5.    Perang Badar kubro                     18. Perang Badar Ahirah
6.    Perang Bani sulem                       19. Perang Daumatil khandak
7.    Perang Sawiq                               20. Perang Khandak
8.    Perang Gothofan                          21. Perang Bani Quraidhah
9.    Perang Buhran                              22. Perang Bani Lanhyan
10.  Perang Dzi Qord                           23. Perang ‘Umratilqodha
11.  Perang Bani Mushthaliq                24. Perang Fath Makkah
12.  Perang Hudaebiyah                      25. Perang Hunen
13.  Perang Khaibar                             26. Perang Thaif                    
                                                            27. Perang Tabuk



      Namun yang akan dibahas kali ini adalah perang yang besar saja. Adapun beberapa peristiwa perang yang besar periode madinah adalah:
1.Perang Badar kubra
Peristiwa Perang badar
Waktu terjadi
17 Maret 624 Masehi atau  17 Ramadhan 2 Hijriyah
Lokasi
Kota Badar, 80 Mil dari Barat Daya Madinah
Hasil
Kemenangan kaum Muslimin

Pihak yang terlibat
Muslim dari Madinah
Quraisy dari Mekah
Komandan
Nabi Muhammad SAW, Syaidina Ali dan Hamzah.
Abu jahal
Jumlah kekuatan/ pasukan
300-350
<900-1000

Jumlah korban
14 tewas
50-70 tewas
43-70 tertawan


Perang Badar adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh – musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriyah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah sekitar 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekah yang berjumlah sekitar 1.000 orang. Setelah bertempur habis – habisan kurang lebih dua jam, dengan pertolongan Allah pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624 Masehi, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Nabi Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Nabi Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.
Bagi kaum Muslim, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekah. Saat itu Mekah merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku – suku  Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia serta memperkokoh otoritas Nabi Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah, dengan demikian ekspansi agama Islam pun dimulai.
Kekalahan kafir Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud, (Muhammad al – Khudory : 1989 : 211)


2.                                                                                                 Perang Uhud
Peristiwa Perang uhud
Waktu terjadi
23 Maret 625 Masehi tahun 8 syawal  3 Hijriyah
Lokasi
Di lembah yang terletak di depan Gunung Uhud, sekitar 5 mil dari Madinah
Hasil
kemenangan Quraisy

Pihak yang terlibat
Muslim
Persekutuan pimpinan Quraisy Mekkah
Komandan
Nabi Muhammad.
Abu sufyan
Jumlah kekuatan/ pasukan
700 tentara/ pasukan,
2 pasukan berkuda
3,000 tentara/ pasukan,
200 pasukan berkuda
Jumlah korban
75
27

 Menurut Muhammad al – Khudory, 1989 : 291) Perang uhud terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 Hijriyah. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badar. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi. Adapun jumlah pasukan Nabi Muhamad SAW hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar. Prajurit – prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur meninggalkan harta mereka. Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran. Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa – sisa  pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu. Perang Uhud ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
3.   Perang Khandaq
Perang khandaq terjadi pada tahun 5 Hijriyah. Ini merupakan perang antara kaum Muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku). Pasukan gabungan sekutu itu terdiri dari 10.000 orang tentara, (Muhammad Awod Joban, 1998 : 276).
Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit (jebakan berupa lubang tanah yang di gali secara dalam dan ditutup sebagai jebakan). Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad. Namun akhirnya pertolongan Allah SWT datang menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah – kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, yaitu pengepungan Madinah oleh pasukan gabungan (al-ahzab), sehingga dikenal juga sebagai Perang Ahzab. Sehubungan sangat sedikitnya  tentara islam hanya sekitar 3 ribu personil, yang diperkirakan bakal kalah jika menghadapi musuh yang jumlahnya 10 ribu personil. Maka Untuk melindungi Madinah dari serangan gabungan musuh, dibuatlah parit sebagai strategi berperang untuk menghindari serbuan langsung dari pasukan gabungan Quraisy. Strategi pembuatan parit tersebut sebagai tempat perlindungan adalah strategi dari sahabat Rasulullah SAW bernama Salman al-Farisi yang berasal dari Persia. Sejatinya strategi ini berasal dari Persia, yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda. kedalaman paritnya sekitar 30 hasta. Lebar dan luasnya hampir mencapai 300 hasta. dan dipenuhi dengan duri dari hutan, (Muhammad al – Khudory, 1989 : 235).
4.  Perang Hudaibiyah
      Perang Hudaibiyah ini terjadi pada bulan Zulqa’idah tahun 6 hijriyah. Mulanya ialah Rasulullah SAW bermimpi memasuki Baitullah bersama-sama dengan sahabat-sahabatnya dalam keadaan aman. Mereka mencukur rambut dan berpakaian ihram. Atas dasar wahyu itu Rasulullah memerintahkan umat Islam agar bersiap-siap untuk pergi ke Mekah dalam rangka melakukan umrah, bukan untuk menantang kaum Qurasiy atau untuk benperang. Kaum Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar berangkat menuju Makkah dalam suasana riang gembira, karena kerinduan akan Baitullah yang telah enam tahun tidak dikunjungi akan terpenuhi. Kaum Muslimin yang berjumlah 1.500 orang itu berangkat tanpa membawa persiapan untuk perang, kecuali perbekalan dan senjata yang biasa di bawa kafilah dagang untuk melindungi diri dari perampok. Sesampainya rombongan Nabi Muhammad SAW di Asfan, datanglah seseorang yang mengabarkan bahwa orang – orang Quraisy sudah mengetahui adanya rombongan ini. Mereka sudah bertolak dari Mekah dalam keadaan siap perang, dengan tekad tidak akan mengizinkan Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin memasuki Mekah.
Nabi Muhammad SAW kemudian meneruskan perjalanannya hingga sampai di Hudaibiyah, suatu tempat di dekat kota Mekah. Di sini beliau ditemui oleh beberapa orang dan kabilah Khuza’ah yang menanyakan perihal kedatangannya. “Kami datang ke Mekah tidak lain untuk mengunjungi ka’bah dan melakukan umrah,” jawab Nabi. Utusan-utusan itu pun segera kembali, lalu mengatakan kepada rombongannya. Kemudian kaum Quraisy mengutus Urwah bin Ma’sud As-Tsaqafi untuk menyampaikan sikap kaum Quraisy itu kepada Nabi dan umat Islam. Sesudah terjadi tawar menawar dengan sahabat-sahabat Nabi, kembalilah Urwah kepada kawan-kawannya guna menyampaikan hasil perundingan itu, yang pada pokoknya ingin berdamai. Tetapi keinginan damai itu ditolak, sehingga Nabi SAW mengutus Utsman bin Affan untuk sekali lagi menyatakan maksud damainya. Kembalinya Utsman dari perundingan itu agak terlambat. Hal ini menimbulkan dugaan berat bahwa Utsman telah dibunuh, sehingga Nabi berpendapat tidak ada jalan yang lebih baik kecuali memerangi kaum Musyrikin Quraisy. Beliau menyerukan agar seluruh anggota rombongan berjanji setia untuk berperang pada saat itu juga. Semboyannya ialah perdamaian atau mati syahid di jalan Allah, dengan senjata seadanya. Tekad yang sangat bulat mengarungi peperangan ini rupanya membuat orang-orang Quraisy menjatuhkan pilihannya untuk Damai. Inilah yang lebih baik, tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rasulullah SAW beserta kaum Muslimin bersedia menunda maksudnya untuk menziarahi Baitullah pada tahun itu.
  2. Umrah baru dapat dilaksanakan tahun depan, dengan ketentuan agar masing-masing orang hanya membawa senjata yang biasa dibawa seorang musafir, yaitu sebatang tombak dan sebilah pedang yang disarungkan.
Kamil Sawih, (2002 : 187) menyatakan bahwa syarat-syarat perdamaian itu disampaikan melalui utusan yang bernama Suhail bin Amar yang dipercayakan penuh untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai sikap Quraisy. Kali ini kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk perdamaian, dengan syarat – syarat  dan isinya. Isi perjanjiannya disebut perjanjian Hudaibiyah:
  1. Kedua belah pihak menyetujui perlucutan senjata untuk masa sepuluh tahun.
  2. Kalau kaum Muslimin datang ke Mekah, maka pihak Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan orang itu ke Madinah.
  3. Jika penduduk Mekah datang kepada Rasulullah di Madinah, maka kaum Muslimin harus mengembalikan orang tersebut ke Mekah.
Nabi sudah dapat menyetujui syarat-syarat dan ketentuan itu, tetapi ada sebagian sahabat yang keberatan menerimanya termasuk Umar bin Khattab.  Selanjutnya Nabi memerintahkan agar semua anggota rombongan melakukan tahallul. Akan tetapi mereka tidak melakukannya, karena masih kesal dan sangat keberatan dengan bunyi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Nabi. Mereka kecewa atas kegagalan ziarah ke Baitulah. Oleh karena itu Nabi mengambil inisiatif melakukan tahallul terlebih dahulu, dan syukurlah seluruh jamaah mengikutinya. Memang agak sulit para sahabat menerima isi perjanjian tersebut namun dikemudian hari ternyata sangat menguntungkan dakwah mereka sendiri.

5.    Perang Khaibar
Hanya beberapa hari Nabi Muhamad berada di Madinah setelah peristiwa Hudaibiya. Sekitar dua pekan kemudian, Rasul bahkan memimpin sendiri ekspedisi militer menuju Khaibar, daerah sejauh tiga hari perjalanan dari Madinah. Khaibar adalah daerah subur yang menjadi benteng utama Yahudi di jazirah Arab. Terutama setelah Yahudi di Madinah ditaklukkan oleh Rasulullah. Yahudi tak mempunyai cukup kekuatan untuk menggempur kaum Muslimin. Namun mereka cerdik. Mereka mampu menyatukan musuh-musuh Muhamad dari berbagai kabilah yang sangat kuat. Hal itu terbukti pada Perang Khandaq. Bagi warga Muslim di Madinah, Yahudi lebih berbahaya dibanding musuh – musuh  lainnya.
Tempat terjadinya perang Khaibar terletak di tengah padang pasir, sekitar 165 KM di utara Madinah. Khaibar sangat istimewa, karena memiliki tanah yang subur dan air yang melimpah. Khaibar terkenal dengan banyaknya pohon kurma dan hasil bumi. Seperti biji-bijian dan buah-buahan. Oleh karena itu Khaibar disebut sebagai negeri Hijaz yang subur dan negeri Hijaz yang kuat. Khaibar mempunyai pasar bernama Pasar An Nathah. Pasar ini dilindungi oleh Kabilah Ghathafan. Kabilah Ghathafan menganggap bahwa Khaibar termasuk tanah wilayahnya. Selain itu Khaibar juga mempunyai kegiatan pertukaran uang yang luas.
Penyebab terjadinya perang Setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah SAW mendapatkan waktu yang tepat dan kesempatan yang bagus untuk memerangi Yahudi. Karena Yahudi telah menampakan permusuhan terhadap muslimin. Yahudi bergabung bersama pasukan Al Ahzab. Mereka bersama- sama memerangi kaum muslimin pada tahun ke-5 Hijriyah.  Rasul berangkat ke Khaibar pada bulan Muharram tahun 7 Hijriyah. Beliau berangkat bersama 1400 tentara. Khaibar bertahan di benteng – benteng yang berhasil ditaklukan kecuali Benteng Al Qathih dan benteng Sulalim. Kedua benteng ini dikepung selama 10 malam. Akhirnya mereka meminta kepada Rasulullah agar mengeluarkan dan melindungi mereka.
Setelah perang beres Rasul ingin mengusir Yahudi dari Khaibar. Tetapi Yahudi meminta agar diperbolehkan tetap tinggal. Dan mereka bersedia menyerahkan upeti kepada kaum muslimin berupa setengah hasil bumi Khaibar. Maka Rasulullah pun meluluskan permintaan mereka dengan syarat muslimin bisa mengusir mereka kapan saja. Rasulullah mau memenuhi permintaan itu, karena beliau ingin mereka masuk Islam.
Poin Penting Perang Khaibar
ü  Dua puluh orang Muslim menemui Syahid.
ü  Sembilan puluh Yahudi terbunuh.
ü  Muslimin mendapatkan rampasan perang yang banyak. Dan muslimin berhasil menghilangkan bahaya Yahudi. Karena selama ini Yahudi merupakan ancaman bagi kaum muslimin
ü  Penduduk Fadak, di utara Khaibar, segera mengikat perjanjian dengan muslimin. Daerah itu dikhususkan untuk Rasulullah, (Muhammad al – Khudory : 1989 : 46)

       6.  Perang Fathu Makkah

Pendapat Muhammad Awod Joban (1998: 59) yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Mekah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah. Pada perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Rasulullah (Islam). Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Rasulullah tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam – diam  beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi SAW memerintahkan beberapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Mekah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam. Menjelang masuk ke Mekah ada seorang yang bernama Abbas membisikan kepada Nabi agar nanti memberikan sesuatu yang dapat membanggakan Abu Sofyan, karena dia memang suka pamor. Nabi mengatakan, “Siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.” Setelah sampai di Mekah diumumkanlah, siapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk Masjid (Ka’bah) , maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman, kecuali lima belas orang tertentu.
Pasukan Islam memasuki kota Mekah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf.
Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”
“Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka. Lalu mereka menyatakan masuk islam. Setelah Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Rasulullah menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam. Maka shalatlah Nabi dengan berjamaah untuk pertama kalinya setelah menaklukan mekah.
  1. Perang Hunain

Perang Hunain adalah pertempuran antara Nabi Muhamad dan pengikutnya melawan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif pada tahun 630 Masehi atau 8 Hijriyah, di sebuah salah satu jalan dari Mekah ke Thaif. Pertempuran ini berakhir dengan kemenangan  bagi kaum Muslimin, yang juga berhasil memperoleh rampasan perang yang banyak. Pertempuran Hunain merupakan salah satu pertempuran yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu surat At-Taubah 25 - 26.
Suku Hawazin dan para sekutunya dari suku Tsaqif mulai menyiapkan pasukan mereka ketika mengetahui bahwa Nabi Muhamad dan tentaranya berangkat dari Madinah menuju Mekah, yang ketika itu masih dikuasai kaum kafir Quraisy. Persekutuan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif berniat akan menyerang pasukan Nabi Muhamad ketika sedang mengepung Mekah. Namun, penaklukan Mekah berjalan cepat dan damai. Nabi pun mengetahui maksud suku Hawazin dan Tsaqif, dan memerintahkan pasukan beliau bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000 orang, terdiri dari 10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan Mekah, ditambah 2.000 orang Quraisy Mekah yang baru masuk Islam. Hal ini terjadi sekitar dua minggu setelah penaklukan Mekah, atau empat minggu setelah Muhammad meninggalkan Madinah. Pasukan kaum Badui terdiri dari suku Hawazin, Tsaqif, bani Hilal, bani Nashr, dan bani Jasyam, (Muhammad al – Khudory, 1899: 214).
Saat pasukan muslim bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum Badui Malik bin Auf al-Nasri menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain. Kaum Badui menyerang dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, mengejutkan kaum Muslimin dan menyulitkan organisasi serangan kaum Muslimin. Pasukan Muslim mulai mundur dalam kekacauan, dan tampaknya akan menderita kekalahan. Pemimpin Quraisy Abu Sufyan yang ketika itu baru masuk Islam, mengejek dan berkata "Kaum Muslimin akan lari hingga ke pantai".
Pada saat kritis ini, sepupu Muhammad Ali bin Abi Thalib dibantu pamannya Abbas mengumpulkan kembali pasukan yang melarikan diri, dan organisasi kaum Muslimin mulai terbentuk kembali.[ Hal ini juga dibantu dengan sempitnya medan pertempuran, yang menguntungkan kaum Muslimin sebagai pihak bertahan. Pada saat ini, seorang pembawa bendera dari kaum Badui menantang pertarungan satu lawan satu. Ali menerima tantangannya dan berhasil mengalahkannya. Nabi Muhamad lalu memerintahkan serangan umum, dan kaum Badui mulai melarikan diri dalam dua kelompok.
Pasukan muslim berhasil menangkap keluarga dan harta benda dari suku Hawazin, yang dibawa oleh Malik bin Aus ke medan pertempuran. Rampasan perang ini termasuk 6.000 tawanan, 24.000 unta, 40.000 kambing, serta 4.000 waqih perak  (1 waqih = 213 gram perak). Pertempuran ini mendemonstrasikan keahlian Ali bin Abi Thalib dalam mengorganisir pasukan dalam keadaan terjepit. Pertempuran ini juga menunjukkan kemurahan hati kaum Muslimin, yang memperlakukan tawanan dengan baik dan membebaskan 600 diantaranya secara Cuma – Cuma. Sisa tawanan ditahan dalam rumah-rumah khusus hingga berakhirnya Pengepungan Thaif. diduduki tentera Malik. Sekelompok orang siap berkorban, seperti Ali, Abbas, Fadhal bin Abbas, Usamah, dan Abu Sufyan bin Harits, yang tak sudi membiarkan Nabi sendirian tanpa perlindungan, juga maju bersama Nabi, (Jafar Maslan, 2003: 356)
     

8.  Perang Tabuk  

Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Tabuk adalah suatu tempat yang terletak antara Hijaz dan Syam. Peperangan ini bermula dari keinginan kerajaan Romawi untuk menyerang negara Islam Madinah. Mereka mengumpulkan tentaranya di Syam dan beraliansi dengan kabilah – kabilah Arab lainnya, seperti Lakham, Juzam, Amilah, dan Ghasan. Rasulullah mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguh pun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu.
Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Rasulullah berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa – bangsa arab, sampai dewasa ini. Nabi dan pasukannya segera mencapai desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu – sekutunya  tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah. Perang Tabuk ini merupakan peperangan yang terakhir selama hidup Nabi, (Jalal Syafi’I, 2010 dakwatuna).

I.   Wafatnya Rasul di Madinah
Mujahir, (1988 : 98)  menyatakan bahwa pada saat usia Nabi Muhammad SAW mendekati usianya yang ke-63 tahun, beliau mengalami sakit. Rasulullah SAW meminta dirawat di rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq. Karena rasul dalam keadaan sakit, maka yang memimpin sholat Jama’ah pada saat itu Abu Bakar Ash Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum muslimin cemas dan khawatir terhadap Nabi.
Rasulullah wafat pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11 Hijriyah, bertepatan dengan 8 Juni 632 Masehi, setelah mengalami sakit selama 13 hari dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahun Hijriyah. Beliau Meninggal di Rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar dan di kuburkan disana, Diantara orang yang ikut memandikan beliau ialah: Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas, Usamah bin Zaid dan Syuqran.

DAFTAR PUSTAKA
Dr. Mujahir. 1988, Perjuangan suci Muhammad. Surabaya, bina ilmu.
Moenawar Chalil, 2001, Sejarah 25 Nabi dan Rasul. Jakarta, Alydrus.
Ahmad al – Usairy, 2004, Sejarah Islam. Jakarta, AKBAR MEDIA.
Muhamad awod joban, 1998, Tarikh Nabawy. Purwakarta, joban Pres.
Abu dzarot,  2009, Peta perjuangan para sahabat. Yogyakarta, kencana.
Muhammad Husain haekal, 1986, Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta, Mitra jaya Indonesia.
Mahmud yazrib, 2008, Menuju peradaban Nabi. Semarang, CV Asy-syifa.
Nasy’i abi Syekh, 1899, Washiatul Rasul li Abi Thalib, Semarang, toha putra.
www.dakwatuna.com
http://daffodilmuslimah.multiply.com/reviews
Yacoob Silahi,1997, Pemuda Akhir zaman, Nadya Jakarta.
Syarif Mansur, 1999. Peta Zaman Perjuangan Islam, Fres Print Sadang.
Syarif Mansur, 1999. Peradaban Kuno. Armico bandung.
Abbas al – Kosaini, 2004. Pejuang Akhlak al – Karimah. Duta CV Kaila Jakarta.
Drs. Kamil Sawih, 2002. Tarikh Nabi Muhammad SAW. Suffy Ilmu Malang.
Syekh Muhammad al – Khudory, 1989. Kitab Nurul-Yakin. Darul Ihya al – Aroby Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar